Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Belum Miliki KITAS, Essien dan Cole Dilarang Tampil

By Fifi Nofita - Rabu, 19 April 2017 | 10:17 WIB
Gelandang Persib Bandung, Michael Essien (tengah), menjelang sepak mula partai pembuka Liga 1 melawan Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, 15 April 2017. (HERKA YANIS PANGARIBOWO/BOLA/JUARA.NET)

Kantor Imigrasi Kelas I Bandung memanggil dua pemain asing Persib Bandung, Michael Essien dan Carlton Cole, pada Selasa (18/4/4/2017), untuk dimintai keterangan mengenai izin keimigrasian keduanya di Indonesia.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Maulia Purnamawati, kedua pemain tersebut tidak mengetahui proses perizinan yang dilakukan oleh manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PBB).

Selain itu, PT PBB menurutnya belum mengajukan permohonan alih status tinggal kunjungan ke izin tinggal terbatas (KITAS).

"Sampai saat ini, PT PBB belum mengajukan permohonan KITAS dan kami masih menunggu. Pihak PT PBB dalam hal ini belum menyelesaikan izin-izin yang diperlukan untuk pemain asing tersebut," kata Maulia Purnamawati.

Maulia menambahkan, dari informasi yang didapatnya, PT PBB telah berusaha mengurus perizinan kedua pemain tersebut ke Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), guna mendapatkan rekomendasi yang merupakan persyaratan yang dimina oleh Kementrian Tenaga Kerja.

Namun, sampai saat ini hanya rekomendasi dari PSSI yang sudah didapatkan oleh PT PBB, sedangkan rekomendasi dari BOPI belum didapat.

"Pihak PT PBB dalam hal ini belum menyelesaikan izin-izin yang diperlukan untuk pemain asing tersebut," ucapnya.

Baca Juga:

"Berdasarkan Permen 43 tahun 2015, untuk proses KITA, dari izin tinggal kunjungan sangat mudah. Prosesnya dalam jangka waktu 11 hari bisa diselesaikan sepanjang persyaratannya sudah dilengkapi oleh PT PBB," katanya.

Essien dan Cole sudah diturunkan pada pertandingan perdana Liga 1 menghadapi Arema FC, Sabtu (15/4/2017).