Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) berencana melaporkan dua pemain asing Persib Bandung yakni Michael Essien dan Carlton ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Hal itu lantaran kedua pemain tersebut berstatus ilegal saat tampil melawan Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sabtu (15/4/2017). Status ilegal tersebut terkait dengan ketiadaan Kitas atau Kartu Izin Tinggal Sementara.
Dalam laga yang berakhir imbang 0-0 tersebut, Essien tampil sejak awal. Sementara Cole baru dimainkan pada babak kedua.
Baca juga: Lebih Dekat dengan Shane Smeltz, "Marquee Player" Borneo FC
Sekjen BOPI, Heru Nugroho, mengatakan kedua pemain ini seharusnya tidak bisa bermain karena belum memiliki Kartu Tinggal Izin Sementara (Kitas).
BOPI juga awalnya sudah bersepakat dengan PT Liga Indonesia Baru saat memberikan rekomendasi bergulirnya Liga 1, bahwa Cole dan Essien ditangguhkan terlebih dahulu izin bermainnya karena belum ada Kitas.
"Kami akan laporkan persoalan ini ke Direktorat Jendral Imigrasi. Semoga Ditjen Imigrasi mau menindak kasus ini. Masa ada orang kerja profesional di negara kita tidak pakai surat-surat," kata Heru kepada wartawan.
BOPI juga menyayangkan ketidakprofesionalan PT LIB yang merestui Essien dan Cole bertanding.
"Saya sudah komunikasikan ke pimpinan PT LIB, katanya mereka sudah telepon Pak Gatot (S. Dewa Broto, Sesmenpora) dan Pak Noor Aman (ketua umum BOPI) untuk minta toleransi," ujar Heru melanjutkan.
"Akan tetapi, yang saya tahu, Pak Noor Aman tidak setuju ada toleransi. Pokoknya kalau belum ada Kitas, pemain asing enggak boleh turun. Itu sudah disepakati," tutur Heru.
Baca juga: Cerita Yoyo, Pelatih Asal Indonesia yang Latih Klub Liga China