Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Kurang dari tiga pekan sebelum memulai Liga 2 pada 19 April 2017 atau tepatnya saat manager meeting 30 Maret 2017, muncul dinamika antara PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator, dan 60 klub peserta. Klub kontestan membuat surat pernyataan dalam rangka memprotes kebijakan yang ditetapkan.
Penulis: Kukuh Wahyudi
Pertama, peserta Liga 2 meminta PSSI dan PT LIB meninjau kembali soal jumlah klub yang akan terdegradasi pada musim ini, yaitu 36 tim.
Kedua, terkait pengaturan usia pemain di atas 35 tahun hanya boleh maksimal lima orang per klub. Hanya tiga nama yang boleh tampil dalam satu laga.
Ketiga, mempertanyakan dana distribusi komersial yang berjumlah Rp 500 juta plus Rp 400 juta jika lolos ke babak 16 besar. Mereka meminta agar distribusi komersial bisa mencapai 30 persen dari dana Liga 1 (Rp 7,5 M), yaitu sekitar Rp 2,2 miliar.
Dalam pertemuan manajer, akhirnya klub kontestan harus pasrah lantaran tiga poin surat pernyataan itu tak bisa diubah. Merespons poin ketiga, Direktur Utama PT LIB, Berlinton Siahaan, meminta klub bisa bersabar hingga pada waktunya mendapatkan dana yang lebih baik lagi.
"Sekarang sudah Rp 500 juta plus Rp 400 juta. Ditambah Rp 1 miliar lagi sebagai hadiah juara. Bisa dibayangkan tahun depan pasti bisa lebih besar," ucapnya.
Titel Liga 2
Sebenarnya bila mengacu pada Divisi Utama 2014 atau 2015, dana komersial musim ini naik berkali-kali lipat. Kala itu, klub hanya mendapatkan dana sebesar Rp 100 juta.
Di ranah bisnis, kasta kedua yang kini berlabel Liga 2 memang cenderung menjadi beban bagi operator kompetisi di era sebelumnya. Tidak menarik minat sponsor, tapi menyedot anggaran yang didapatkan dari nilai komersial kasta tertinggi.