Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Menatap Liga 1: Tiga Aspek dan Sumber Uang

By Senin, 3 April 2017 | 06:40 WIB
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi dan jajarannya menjalani konferensi pers di Gedung Makostrad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017) sore. (SEGAF ABDULLAH/JUARA.NET)

Salary Cap

Sempat ramai dibicarakan pada 2014-2015, akhirnya PSSI-PT LIB memberlakukan pembatasan besaran gaji pemain atau salary cap di kompetisi resmi. Batas bawah sebesar Rp 5 miliar dan batas atas Rp 15 miliar. Sebenarnya hal ini pernah dipakai di TSC. Salary cap per klub ini di luar gaji untuk marquee player.

Jumlah DSP

Berbanding lurus dengan penambahan jumlah pergantian pemain, daftar susunan pemain dalam suatu perbandingan pun bertambah. Dari sebelumnya hanya 18 menjadi 20 nama. Hal itu berkaitan dengan peraturan pemain U-23.

Penambahan Sumber Pendapatan Klub

Di kompetisi sebelumnya klub hanya menerima satu sumber pemasukan dari operator. Tetapi kini, ada dua sumber baru, yaitu dari kompensasi peringkat dan rating televisi selama satu musim.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P