Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Salary Cap
Sempat ramai dibicarakan pada 2014-2015, akhirnya PSSI-PT LIB memberlakukan pembatasan besaran gaji pemain atau salary cap di kompetisi resmi. Batas bawah sebesar Rp 5 miliar dan batas atas Rp 15 miliar. Sebenarnya hal ini pernah dipakai di TSC. Salary cap per klub ini di luar gaji untuk marquee player.
Jumlah DSP
Berbanding lurus dengan penambahan jumlah pergantian pemain, daftar susunan pemain dalam suatu perbandingan pun bertambah. Dari sebelumnya hanya 18 menjadi 20 nama. Hal itu berkaitan dengan peraturan pemain U-23.
Penambahan Sumber Pendapatan Klub
Di kompetisi sebelumnya klub hanya menerima satu sumber pemasukan dari operator. Tetapi kini, ada dua sumber baru, yaitu dari kompensasi peringkat dan rating televisi selama satu musim.