Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pemanfaatan legiun asing di kompetisi sepak bola Indonesia tak terbatas di kasta tertinggi. Klub-klub level kedua, yang dulu diberi nama Divisi Utama (DU), juga seperti berlomba-lomba memakai jasa pemain impor.
Penulis: Andrew Sihombing/Gonang Susatyo/Suci Rahayu/Yuki Chandra
Beberapa nama asing yang sempat memperkuat klub kasta kedua ini pun tidak sembarangan.
Sebut saja di antaranya Antonio Claudio (Villa 2000), Ronald Fagundez (PSIS Semarang), Danilo Fernando (Pusamania Borneo FC), hingga Kristian Adelmund (PSS Sleman).
Keran pemain impor baru dihentikan pada musim 2015. Ketika itu, PSSI beralasan bahwa DU lebih ditujukan untuk pembinaan sehingga sebaiknya hanya memakai talenta lokal.
Alasan ini sebenarnya agak bertolak belakang dengan hakikat Divisi Utama yang ketika itu sudah merupakan kompetisi profesional, yang tentunya berorientasi pada hasil.
Namun, kontestan DU ketika itu tak menentang karena mayoritas klub toh tak punya kekuatan finansial yang cukup untuk membayar gaji pemain asing.
Tragedi
Menjelang bergulirnya Liga 2, nama pengganti bagi DU, PSSI lewat Ketua Umum Edy Rahmayadi kembali menegaskan sikap. Klub peserta Liga 2 tetap dilarang memakai jasa legiun impor.
Riak-riak penentangan memang terdengar. PSIS Semarang misalnya, menyebut pemain asing bisa meningkatkan daya tarik kompetisi di mata penonton dan sponsor.