Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Panggung politik Tanah Air tengah terguncang dengan dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (9/3/2017), menjadi sepak mula dari semuanya.
Dalam dakwaan perkara, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sejumlah nama petinggi negeri—baik dari unsur pemerintah maupun partai politik— diduga menerima aliran dana dari proses pengadaan e-KTP pada 2010.
Sepekan sebelum sidang, KPK telah memberi isyarat sejumlah nama besar akan disebut dalam dakwaan ini. Meski begitu, KPK berharap tak ada guncangan politik gara-gara daftar nama tersebut.
Dari nilai anggaran Rp 5,9 triliun, 34 persen di antaranya diduga mengalir kepada sejumlah pejabat di Kementerian Dalam Negeri dan anggota DPR periode 2009-2014.
Setelah dikurangi pajak sekitar 11,5 persen, nilai nominal yang tersebar tersebut tetap bikin tercengang. Negara diduga dirugikan tak kurang dari Rp 2,558 triliun! Jumlah tersebut merupakan rencana pembagian fee dari proyek e-KTP berdasarkan dakwaan.
Tahukah Anda bahwa dana tersebut sungguh mewah untuk menjalankan aktivitas sepak bola di Indonesia? Apa saja yang bisa dapatkan dari dana Rp 2,558 triliun? Berikut sejumlah analoginya:
Michael Essien
Apabila Rp 2,558 triliun dikonversi, nilainya adalah 178.776.722 euro. Uang sebesar itu cukup untuk mendatangkan 223 pemain sekaliber Michael Essien.
Tercatat di Transfermarkt, harga pasar eks gelandang Chelsea yang baru direkrut Persib Bandung itu, "cuma" 800 ribu euro.
Perlu diingat, nilai pasar yang dimaksud adalah perkiraan harga seorang pemain kalau terikat kontrak dengan klub, bukan nilai kontraknya.
Baca: Menanti Pembuktian Nama Tengah Essien di Persib Bandung