Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
PALEMBANG, JUARA.net – Panitia Asian Games 2018 meminta kepada pemerintah agar dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus untuk pengadaan barang dan jasa.
Permintaan Perpres ini didasari fakta bahwa waktu pelaksanaan event yang sudah semangkit sempit sehingga pengadaan barang dan jasa bisa ditunjuk langsung.
"Pengadaan barang dan jasa ini butuh cepat, kalau tidak, kami akan panik. Dan usulan kami ini sudah naik ke Bapak Presiden," ujar Gatot S Dewabroto, Skretaris Menteri Pemuda dan Olaharaga, Minggu (5/3/2017) saat meninjau venue di Jakabaring Palembang.
Gatot berharap Perpres paling lambat akan dikeluarkan pada akhir Maret ini. Beberapa lembaga terkait sudah melakukan paraf sehingga bisa naik ke BPKP hingga Menteri Keuangan, untuk diteruskan pada Presiden.
"Intinya, dalam Perpres tersebut bukan tanpa lelang, tetapi dalam pengadaan barang dan jasa tetap ada filternya yaitu oleh Jaksa Agung, BPKP, kemudian pihak polisi," kata Gatot.
"Dan itu harus dilakukan secepatnya. Kalau tidak, kami akan panik jika anggaran harus turun pada tahun depan, sementara lelang harus berjalan," ujar dia menambahkan.
Menurut Gatot, pada akhri Februari lalu sudah keluar surat dari wakil Menteri Keuangan, Masdiasmo, yang mengatakan bahwa anggaran yang keluar tidak bisa dibelokkan ke Menpora, tetapi langsung kepada INASGOC.
"INASGOC punya satuan kerja sendiri tanpa dibelokkan ke Menpora. Nah, uang Rp 500 Miliar yang ada di kami bisa langsung diturunkan. Jadi, kalau ada tambahan beberapa triliun, langsung ke INASGOC," jelas Gatot.
Baca Juga:
Gatot menegaskan agar para pelaksana Asian Games tidak perlu mengeluh soal dana yang belum turun.
"Dana Asian Games ini bukan hanya dari APBN dan APBD, tetapi juga melibatkan sektor swasta," kata Gatot menegaskan.
Gatot menjelaskan bahwa keterlibatan sektor swasta untuk Asian Games diperbolehkan sepanjang dilaporkan kepada OCA. Aturan mengenai hal tersebut ada dalam Kepres No 12 Tahun 2015 pasal 7 tentang sumber-sumber dana.