Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, menilai dirinya tidak melanggar statuta PSSI terkait pergeseran Iwan Budianto dari posisi wakil ketua umum menjadi kepala staf ketua umum.
Saat Edy terpilih sebagai ketua umum dalam Kongres Luar Biasa pada November 2016, pria yang menjabat sebagai Pangkostrad tersebut dibantu dua wakil ketua umum, Joko Driyono dan Iwan Budianto.
Dalam perkembangannya, Edy hanya menetapkan satu wakil ketua umum yakni Joko Driyono. Sementara Iwan mengemban tugas sebagai kepala staf ketua umum.
Kebijakan Edy ini dianggap menyalahi statuta karena penetapan Iwan melalui proses kongres. Artinya, bila ada perubahan, harus melalui mekanisme kongres.
"Tidak menyalahi statuta,statuta hanya menentukan jumlah Exco. Jumlah Exco tetap. Hanya kami menfungsikan. Kan tidak mungkin ada wakil ketua dua orang," kata Edy seusai pelantikan kepengurusan PSSI periode 2016-2020 di Balai Kartini, Jumat (27/1/2017).
"Di mana-mana wakil ketua hanya satu sehingga kami membuat kepala staf yakni Iwan Budianto," sambungnya.
Selain menjadi staf ketua umum, Iwan Budianto juga akan menjadi pemimpin operator liga baru yang dibentuk PSSI.
"Nama perusahaan Liga Indonesia Baru. Saham klub di situ juga," tutur Edy.
"Operator liga baru perlu karena ada perubahan manajemen, penyegaran, dan bisa berbuat lebih baik dari pengalaman-pengalaman yang lalu," kata Edy menambahkan.