Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Juru bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, memastikan surat permohonan naturalisasi striker blasteran Indonesia-Belanda, Ezra Harm Ruud Walian disetujui Presiden Joko Widodo. Impian pemain berusia 19 tahun itu untuk membela timnas Indonesia pun semakin mendekati kenyataan.
Akan tetapi, Gatot belum bisa memastikan kapan proses naturalisasi Ezra Walian ini selesai.
Menurut dia, proses kali ini tergolong cepat dan akan dikebut agar sang pemain bisa didaftarkan untuk Sea Games 2017 Kuala Lumpur, 19 Agustus mendatang.
"Prosesnya tidak sampai sebulan. Pertama, surat kami kirim ke Kemenhumkam lalu masuk ke meja Presiden dan kini sudah di DPR," ucap Gatot S Dewa Broto, Senin (23/1/2017).
Kini, surat tersebut sudah berada di meja Ketua DPR RI, Setya Novanto. Selanjutnya, surat akan dibahas oleh Ketua Komisi II DPR yang dalam hal ini memang mengurusi bidang dalam negeri serta sekretariat negara.
"Surat permohonan naturalisasi Ezra (Walian) sudah dikirim dari Presiden ke Ketua DPR dan akan dibahas oleh Komisi II DPR," kata Gatot.
Pembahasan juga akan melibatkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menpora Imam Nahrawi.
"Setelah ada pembahasan dan dinyatakan oke, surat akan dikembalikan lagi ke Presiden untuk dikukuhkan sebagai Keputusan Presiden (Keppres)," tutur Gatot.
"Setelah itu, surat turun ke Menhumkan lalu ke Menpora dan berujung kepada PSSI," kata pria yang juga menjabat sebagai Deputi IV Kemenpora Bidang Peningkatan Prestasi itu.
Sebelumnya, Ezra sempat diundang PSSI dalam laga ekshibisi bersama tim Munial Sport Group (MSG) di lapangan Atang Soetrisna, Cijantung, Jakarta Timur, 29 Desember 2016.