Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
masing mengklaim paling berhak mengelola klub tersebut.
PT Syahdana Properti Nusantara (SPN) selaku investor yang juga pemegang saham mayoritas sudah mengambil langkah dengan menunjuk Widyantoro sebagai pelatih kepala Persis.
Para asisten Widyantoro juga sudah ditetapkan. Bersama para asistennya, Widyantoro segera menyeleksi pemain.
Namun, penunjukan Widyantoro dinilai tidak sah. Pembina yang juga penasehat Persis, FX Hadi Rudyatmo tegaskan PT SPN tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan klub.
Pasalnya, PT SPN hanya menjalin kerjasama dengan PT Persis Solo Saestu (PSS).
Kerjasama itu tidak menyinggung tentang klub Persis.
“Kerjasama hanya terjadi antar-PT dan bukan dengan klub Persis. Kerjasama itu pun bisa saja tidak dilanjutkan karena ada gelagat yang tidak baik. Tapi saya berharap ada kejelasan bagaimana bentu kerjasama tersebut,” kata Hadi Rudyatmo saat melakukan pertemuan dengan klub anggota, kelompok suporter, pengelola PT PSS, maupun perwakilan PT SPN di Loji Gandrung, rumah dinas walikota Solo, Jumat (6/1/2017) malam.
"Pasalnya belum apa-apa PT SPN sudah menunjuk pelatih. Perlu ditegaskan penunjukan pelatih Widyantoro itu tidak sah dan harus dibatalkan," lanjutnya.
Pertemuan itu termasuk membahas kelanjutan kerjasama PT SPN dengan PT PSS dan Persis. Menurut dia klub anggota Persis yang berhak menetapkan pelatih tim tersebut.