Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Arema tidak hanya gagal merebut poin penuh dalam laga pamungkas TSC 2016, setelah ditahan imbang tamunya, Persib Bandung. Namun pada laga di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Minggu (18/12/2016), Arema juga rugi uang senilai Rp 85 juta.
Kerugian tersebut disebabkan karena Arema mendapatkan sanksi berupa denda dari dua pelanggaran di pertandingan tersebut.
Pertama, sanksi denda itu terkait tingkah laku buruk penonton. Komisi Disiplin (Komdis) PT GTS (Gelora Trisula Semesta) selaku operator TSC mendapati bahwa ada flare yang dinyalakan oleh suporter.
Cerawat itu menyala pada menit ke-88. Selain itu, ada pelemparan dari tribune barat stadion yang mengakibatkan denda Rp 25 juta.
Sanksi kedua datang dari tingkah laku asisten pelatih Arema, Kuncoro, yang kedapatan melayangkan ancaman kepada wasit yang memimpin jalannya pertandingan, Aprisman Aranda.
Hal itu dilakukan Kuncoro saat jeda pertandingan. Aksi ini dipicu oleh gol Arema ke gawang Persib oleh Esteban Vizcarra, yang dianulir karena sebelumnya dianggap wasit terjadi pelanggaran yang dilakukan Cristian Gonzales.
Baca juga:
Aksi yang dilakukan Kuncoro ini diganjar oleh Komdis GTS dengan denda yang tidak sedikit, Rp 60 juta rupiah.
”Kami sudah menerima dua surat yakni terkait ulah oknum suporter dan aksi dari salah seorang asisten pelatih Arema,” ucap media officer Arema, Sudarmaji.
”Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa total denda yang harus dibayar adalah Rp 85 juta.”