Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Gara-gara Bunga, Inggris, Wales, Skotlandia, dan Irlandia Utara Disanksi FIFA

By Verdi Hendrawan - Selasa, 20 Desember 2016 | 08:16 WIB
Striker tim nasional Inggris, Wayne Rooney, mengenakan ban hitam bergambar bunga poppy dalam pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2018 menghadapi Skotlandia di Stadion Wembley, London, Inggris, pada 11 November 2016. (RICHARD HEATHCOTE/GETTY IMAGES)

FIFA telah menegaskan bahwa Inggris, Wales, Skotlandia, dan Republik Irlandia telah dijatuhi sanksi denda dengan menampilkan bunga poppy pada pertandingan internasional terakhir mereka.

Para pemain Inggris dan Skotlandia mengenakan ban lengan hitam bergambar bunga poppy ketika kedua tim berhadapan di babak kualifikasi Piala Dunia 2018 di Stadion Wembley pada 12 November 2016.

Begitu juga dengan Wales saat menjamu Serbia dan Irlandia Utara ketika menjamu Azerbaijan. Bunga poppy tampak hadir di lapangan dan tribune penonton.

Asosiasi Sepak Bola Inggris, FA, sadar bahwa FIFA telah mendesak mereka untuk tidak mengenakan bunga poppy. Pasalnya, bunga tersebut melambangkan sesuatu yang bersifat politik.

Bunga poppy merupakan simbol peringatan terhadap pahlawan Inggris yang gugur pada Perang Dunia I. Perang tersebut berakhir pada 11 November 1918.

Hari mengenang para pahlawan itu dikenal dengan nama Remembrance Sunday. Remembrance Sunday diperingati setiap hari Minggu kedua bulan November. Tahun ini, Remembrance Sunday jatuh pada tanggal 13 November.

Bunga tersebut dilarang FIFA untuk ditampilkan demi menghindari reaksi negatif dari negara lain. Pasalnya, pada Perang Dunia pertama itu, Inggris berseteru dengan Jerman.

Baca Juga:

Namun, FA tetap berkehendak lain. Mereka menantang badan dunia untuk menandai Hari Peringatan, yang berlangsung pada hari Sabtu,  12 November.

Akibat penentangan tersebut, FIFA menjatuhkan sanksi kepada keempat negara Britania Raya itu dengan nilai yang beragam. Tidak dijelaskan oleh FIFA mengapa jumlah denda kepada empat negara tersebut bisa beragam.