Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Provokasi Fernandinho, Fabregas Lolos dari Denda FA

By Lariza Oky Adisty - Selasa, 6 Desember 2016 | 05:56 WIB
Perselisihan antara pemain Chelsea, Cesc Fabregas (kiri) dan pilar Manchester City, Fernandinho, dalam partai Premier League di Stadion Etihad, Sabtu (4/12/2016). (PAUL ELLIS/AFP)

Pemain Chelsea, Cesc Fabregas (29), lolos dari sanksi setelah terlibat keributan dengan pilar Manchester City, Fernandinho, saat kedua klub bersua di Etihad Stadium, Sabtu (3/12/2016).

Insiden tersebut terjadi menyusul pelanggaran penyerang Man City, Sergio Aguero, terhadap rekan setim Fabregas, David Luiz.

Aguero mendapat kartu merah karena tekelnya itu. Keributan sempat terjadi antara pemain kedua tim.

Fabregas dan Fernandinho termasuk ke dua pemain yang beradu mulut.

Wasit Anthony Taylor lalu memberi kartu merah kepada Fernandinho yang sempat mencengkeram leher Fabregas.

Meski tidak mendapat kartu merah,  ayangan ulang menunjukkan bahwa eks pemain Arsenal itu memprovokasi Fernandinho dengan menampar wajahnya.

Kejadian tersebut luput dari pantauan Taylor. Komite disiplin pun memutuskan bahwa Fabregas tidak akan mendapat sanksi.

Keputusan FA itu berbeda dengan keputusan terhadap bomber The Blues, Diego Costa.

FA  menjatuhkan sanksi terhadap Costa, pada September 2015 saat Chelsea melawan Arsenal. Ketika itu, wasit Mike Dean tidak melihat provokasi Costa terhadap Laurent Koscielny.

Aksi Costa itu memancing pemain Arsenal lain, Gabriel, menendangnya dan akhirnya mendapat kartu merah.

Karena terbukti memprovokasi lebih dulu, Costa pun mendapat larangan bermain selama tiga pertandingan.

Sementara itu, Chelsea dan Manchester City juga terancam denda sebesar 20 ribu pounds (Rp 341 juta) karena lalai mengontrol para pemain dan menyebabkan adanya keributan di lapangan.

[video]https://video.kompas.com/e/5235727976001[/video]

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P