Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Bayang-bayang dualisme Arema yang tak kunjung ada titik penyelesaian membuat sebagian pecinta sepak bola di Malang resah. Hal tersebut mereka sampaikan dalam aksi yang tergabung dalam Arek Malang Menggugat dengan melakukan long march dari Stadion Gajayana, Kota Malang yang berakhir di depan kantor DPRD Kota Malang pada Rabu (30/11/2016).
"Kami sebenarnya hanya ingin mendapatkan kepastian, dari awal tujuan kami adalah satu Arema. Kami tidak tahu nanti bakal islah atau seperti apa, yang terpenting bagi kami, suporter tahunya Arema hanya ada satu,” tutur koordinator aksi, Firman Anang.
Persoalan dualisme Arema memang masih mengganjal. Semua berawal dari pecahnya Arema pada 2012 silam yang menyebabkan munculnya dua Arema, Arema Cronus dan Arema Indonesia.
Firman menilai bahwa hal tersebut justru membuat iklim sepak bola di Malang, khususnya suporter menjadi tidak sehat
"Ini tidak baik. Muncul sekarang saling bully, hal ini yang tidak kami inginkan. Kami ingin satu suara dan menjadikan Malang tetap kondusif," tutur pria yang akrab disapa Yez ini.
Baca juga:
Demi menyelesaikan persoalan dualisme, mereka meminta DPRD melakukan mediasi dan berkomunikasi dengan dua Arema.
Pada aksi itu, mereka membawa lima poin tuntutan.
Pertama, meminta PSSI melakukan verifikasi ulang legalitas Arema Indonesia sesuai dengan legal standing PT Arema Indonesia menurut norma hukum perseroan yang berlaku.
Kedua, meminta Yayasan Arema lewat pembinanya untuk ikut mengklarifikasi dan mengurai benang kusut legalitas Arema selama ini. Ketiga, meminta dua Arema untuk membuka diri dan menunjukkan bukti bahwa mereka memiliki legalitas.
Keempat, mereka meminta peran aktif pemerintah pusat dan daerah untuk ikut menyelesaikan persoalan dualisme. Tuntutan yang kelima, melakukan revolusi PSSI jika tidak ada penyelesaian soal legalitas Arema.