Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Mengacu pada regulasi Pasal 37 ayat 1 poin e tentang Dokumen Pendaftaran Ofisial, Persija, Persib, dan PS TNI harus bergerak cepat untuk mencari pelatih baru. Pasalnya, juru taktik mereka tidak sesuai regulasi.
Penulis: Kukuh Wahyudi/Gatot Susetyo
Dalam poin e bagian i dijelaskan bahwa pelatih di Torabika Soccer Championship (TSC) sekurang-kurangnya berlisensi A AFC atau yang setara sesuai pengakuan dari AFC.
Jan Saragih, (carateker pelatih Persija), Djadjang Nurdjaman (Persib), dan Suharto A.D. (PS TNI) belum mencapai level tersebut.
Jan dan Djanur masih berstatus B AFC, sedangkan Suharto hanya berlisensi C AFC.
Meski standar lisensi itu semata-mata untuk meningkatkan kualitas pemain, tim, dan kompetisi pada ujungnya, ada dua kasus di Liga Super Indonesia (LSI) yang menjadi antiteori.
Kesuksesan Sriwijaya menjadi juara 2011/12 dan Persib pada 2014 seolah mengatakan bahwa lisensi pelatih hanya formalitas.
Kas Hartadi, yang berlisensi A Nasional (di bawah C AFC), bisa membawa Laskar Wong Kito menjadi juara kala itu. Demikian juga Djanur, yang hanya mengantongi lisensi C AFC, mempersembahkan gelar bagi Persib.
Mereka mampu mengungguli pelatih lain yang berlisensi lebih tinggi.
Sulit Direalisasikan