Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Manajer Madura United (MU), Haruna Sumitro, mengajukan banding atas putusan sela yang diterima timnya. Sebelumnya, tim berjulukan Laskar Sape Kerap itu dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (komdis) Kejuaraan Sepak Bola Torabika (TSC) 2016.
Pada laga pekan keenam TSC, suporter Madura United (MU), berulah dengan menyalakan flaire atau cerawat dalam laga kontra Persiba Balikpapan di Stadion Gelora Bangkalan, Madura, Senin (13/6/2016).
Akibat, asap yang ditimbulkan cerawat itu, pertandingan sempat terhenti, bahkan wasit Oky Dwi Putra yang memimpin laga sampai sesak nafas dan dilarikan ke rumah sakit.
"Pastinya, kami atas putusan sela tersebut akan melakukan banding. Ada beberapa sisi fakta yang mungkin diabaikan oleh Komdis TSC."
Manajer Madura United, Haruna Sumitro.
Komdis TSC tidak tinggal diam. Melalui surat yang ditandatangani Ketuanya, Asep Edwin Firdaus, TSC menjatuhkan sanksi yang ditujukan kepada MU lewat surat tertulis.
"Merujuk kepada pasal 20 dan pasal 64 Kode Disiplin ISC, Madura United diberikan sanksi bertanding di tempat netral selama tiga kali pertandingan kandang di week 7, week 9, dan week 11 karena pelanggaran terhadap pasal 64 ayat 1 huruf (a) dan (b) Kode Disiplin ISC," tulis surat keputusan komdis TSC kepada MU, tertanggal 14 Juni 2016.
Menyikapi sanksi berat dari komdis TSC tersebut, MU langsung melakukan upaya banding. Haruna Soemitro akan mengajukan banding untuk putusan tersebut.
"Pastinya, kami atas putusan sela tersebut akan melakukan banding. Ada beberapa sisi fakta yang mungkin diabaikan oleh Komdis TSC," ucap Haruna.
Baca juga:
Haruna juga mengatakan, MU masih fokus dengan pengajuan banding tersebut. Namun, dia belum merencanakan apa yang akan dilakukan selanjutnya.
Selain itu, Haruna pun belum memikirkan di mana timnya bakal menggelar laga kandang usiran.
Berikut Lima Poin yang menjadi keberatan pihak MU: