Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sharapova Resmi Ajukan Banding

By Diya Farida Purnawangsuni - Rabu, 15 Juni 2016 | 20:10 WIB
Petenis Maria Sharapova saat memberikan keterangan pers kepada media mengenai kasus doping yang tengah ia hadapi di hotel The LA Hotel Downtown, Los Angeles, 7 Maret 2016. (KEVORK DJANSEZIAN/GETTY IMAGES)

Petenis putri Rusia, Maria Sharapova, resmi mengajukan banding terhadap larangan bertanding dua tahun yang dijatuhkan Federasi Tenis Internasional (International Tennis Federation/ITF).

Pengajuan banding Sharapova ini dilakukan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS), Selasa (14/6/2016) waktu setempat.

"Dalam bandingnya ke CAS, Sharapova meminta pembatalan sanksi dua tahun yang diberikan ITF terkait pelanggaran aturan anti-doping," tulis CAS dalam pernyataan yang dilansir Reuters, Rabu (15/6/2016).

"Sharapova mengajukan periode hukuman tersebut dihapus, atau dalam opsi lain, dikurangi," kata CAS lagi.

Mantan petenis nomor satu dunia itu menilai hukuman yang diberikan ITF sangat tidak adil dan berat, mengingat dirinya tidak pernah berniat berbuat curang dan melanggar aturan anti-doping.

Sharapova berharap bisa memenangi pengajuan banding dan berkesempatan memperkuat Rusia pada Olimpiade 2016 Rio de Janeiro, Agustus mendatang.


Petenis Rusia, Maria Sharapova (kedua dari kanan) berfoto bersama tim Piala Fed Rusia (dari kiri ke kanan), Elena Vesnina, Anastasia Myskina, Anastasia Pavlyuchenkova dan Ekaterina Makarova di hadapan trofi Piala Fed setelah seremoni drawing babak final di Praha, Republik Ceko, 13 November 2015.(MICHAL CIZEK/AFP PHOTO)

Baca Juga:

Sharapova mendapat hukuman larangan bertanding selama dua tahun karena terbukti memakai zat terlarang meldonium, dalam tes doping pada Australia Terbuka 2016.

Sharapova mengakui hal tersebut dengan menggelar konferensi pers pada Maret 2016. Dalam pernyataannya saat itu, petenis berusia 29 tahun ini menjelaskan bahwa dia mengonsumsi meldonium sejak 2006.

Dia mengaku tidak tahu bahwa zat tersebut sudah masuk dalam daftar larangan Badan Anti-doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA) sejak awal 2016.