Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Federasi Tenis Internasional (ITF) menjatuhkan sanksi larangan bermain selama dua tahun untuk petenis asal Rusia, Maria Sharapova (29). Hukuman ini diberikan menyusul hasil tes doping Sharapova saat Australia Terbuka 2016.
Pemenang lima gelar grand-slam tersebut dinyatakan positif menggunakan obat jenis meldonium, yang dilarang.
"Komite Independen yang dibentuk berdasarkan Pasal 8.1 Program Anti-Doping dalam Tenis menemukan fakta bahwa Maria Sharapova melanggar Aturan Anti-Doping. Sebagai konsekuensi, Sharapova didiskualifikasi dari turnamen Australia Terbuka dan dikenai larangan bermain selama dua tahun, yang berlaku sejak 26 Januari 2016," demikian bunyi pernyataan resmi ITF.
Tanggal 26 Januari 2016 adalah tanggal Sharapova menyerahkan sampel urinenya. Dia menjalani tes doping setelah bertanding pada babak perempat final Australia Terbuka.
Analisis di Agensi Anti-Doping Dunia (WADA) di Montreal, Kanada, menunjukkan bahwa urine Sharapova mengandung meldonium.
Meldonium adalah obat anti-iskemik yang membantu meningkatkan sirkulasi, terutama di bagian otak. Zat ini masuk ke daftar zat yang dilarang WADA sejak awal 2016 karena terbukti mempercepat aliran darah dan meningkatkan performa atlet.
Dengan keputusan ITF ini, Sharapova didiskualifikasi dari turnamen Australia Terbuka dan batal menerima uang serta hadiah dari turnamen tersebut.