Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tidak Lagi 'Ngojek' Online, Eks Primavera ini Jadi Pegawai Negeri

By Segaf Abdullah - Senin, 23 Mei 2016 | 07:00 WIB
Mantan pemain tim nasional (timnas) Indonesia Anang Ma'ruf (kedua dari kiri) saat menerima atribut Go-Jek setelah resmi bergabung dengan perusahaan aplikasi pemesan layanan ojek itu, Jumat (4/9/2015). (ACHMAD FAIZAL/KOMPAS.COM)

Bek kanan legendaris Indonesia, Anang Ma'ruf (39), mengungkapkan kisah hidupnya seusai gantung sepatu. Eks pemain Persebaya Surabaya itu kini menjadi staf bidang olahraga dan prestasi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Surabaya.

"Saya sekarang sehari-hari bekerja sebagai staf bidang olahraga dan prestasi di Dinas Pemuda dan Olahraga Surabaya. Selain itu, saya juga melatih di SSB (Sekolah Sepak Bola) Simo United yang juga di Surabaya," ucap Anang.

Anang Ma'ruf masuk skuat Primavera-Baretti yang melakukan laga ekshibisi kontra Calcio Legend di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu (21/5/2016). Pada laga tersebut, penonton diajak bernostalgia ketika Anang kembali menyisir sisi kanan dan kerap melepaskan umpan silang.

Baca Juga:

Anang juga menganggap laga ekhsibisi ini menjadi ajang reuni dengan rekan-rekannya di tim Primavera. "Kami hampir 20 tahun tidak lagi bermain bersama dalam satu lapangan. Jadi, dengan adanya laga ini saya sangat senang sekali," kata pemain yang pernah membela Persija Jakarta itu.

Mantan bek kanan timnas itu membenarkan kabar soal banting stir menjadi pengemudi ojek online, . Namun, pemain asli Surabaya itu menyatakan mengambil pekerjaan tersebut hanya untuk mengisi waktu luang.

"Ya, saya sempat menjadi pengemudi ojek online. Tetapi, itu hanya untuk selingan, bukan untuk ditekuni. Cuma untuk mengisi waktu senggang," tutur Anang.

Sebelumnya, Anang Ma'ruf pernah sukses membawa Persebaya merengkuh gelar Liga Indonesia III pada 1997. Selain itu, pemain yang dikenal kalem itu juga merasakan gelar juara bersama tim berjulukan Bajul Ijo tersebut pada Liga Indonesia musim kompetisi 2005.