Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pencabutan sanksi FIFA layak menjadi momentum kebangkitan sepak bola nasional. Dua pihak yang awalnya kerap berseberangan, PSSI dan Kemenpora, mulai membuka diri untuk saling melengkapi.
Penulis: Martinus Bangun/Kukuh Wahyudi
Dalam sesi jumpa pers terkait pencabutan sanksi FIFA awal pekan ini, Hinca Panjaitan selaku Acting President PSSI sempat enggan menanggapi salah satu pertanyaan awak media terkait upaya PSSI dalam mencari ganti rugi selama sanksi berlangsung.
“Sudahlah, bukan waktunya lagi menoleh ke belakang. Kini, kami justru ingin beriringan dengan Menpora, Mensesneg, Menkopulhukam. Syukur-syukur bisa segera bertemu Presiden. Semoga tahapan-tahapannya bisa lebih cair,” ujar Hinca.
Baca Juga:
Selain berkoordinasi dengan pemerintah, FIFA juga mewajibkan PSSI untuk melanjutkan lima poin yang tertuang dalam TOR (Term of Reference) Komite Ad Hoc pimpinan Agum Gumelar (lihat di bawah).
Hal itu juga ditegaskan dalam surat resmi pencabutan sanksi yang dikeluarkan FIFA dan ditanda tangani Markus Kattner, selaku Acting Secretary General FIFA.
Gayung bersambut karena pihak Kemenpora juga siap membuka diri.
"Dalam konteks penanggung jawab, kami siap mengawal. Jangan sampai PSSI merasa sendirian mengurus sepak bola," ujar juru bicara Kemenpora, Gatot Dewa Broto.
TSC dan KLB
Yang terdekat, PSSI akan menggelar Kongres Tahunan di Balikpapan pada 1 Juni.
Salah satu poin yang akan dibahas dalam Kongres tersebut adalah kelanjutan Torabika Soccer Championship.
Hal ini mungkin agak pelik karena TSC telah berjalan tiga pekan, sedangkan salah satu butir tugas PSSI arahan FIFA adalah mempersiapkan kembali kompetisi profesional berjenjang (sebelumnya LSI).
Apalagi, TSC juga bukan produk PSSI selaku federasi yang telah kembali diakui FIFA.
Saat peluncuran TSC beberapa waktu silam, Direktur PT GTS, Joko Driyono, sempat menyebut bahwa TSC tidak akan berubah menjadi liga di tengah jalan.
Mengenai Kongres Luar Biasa (KLB), Hinca menyebutkan masih perlu berkoordinasi dengan para anggota PSSI.
Sementara itu, kubu Kemenpora yang awalnya lebih gencar menyuarakan KLB, kini menyerahkan hal itu kepada PSSI.
"Terkait KLB, itu saya kembalikan sesuai statuta FIFA, AFC, dan PSSI. Hanya kalau itu (KLB) kehendak kuat, maka harus dipertimbangkan," ujar Gatot.
5 TUGAS PSSI SESUAI ARAHAN FIFA
1. Player Relation: Menyiapkan pembentukan badan penyelesaian sengketa bagi pemain atau National Dispute Chamber Resolution (NDRC).
2. Good Governance: PSSI harus menyiapkan dan mereview statuta PSSI agar sesuai standar statuta FIFA. Dengan demikian tata kelola sepak bola Indonesia juga sesuai dengan statuta FIFA.
3. Professional League: Mempersiapkan kembali kompetisi profesional berjenjang di bawah PSSI, termasuk mereview LSI dan juga kasta-kasta di bawahnya.
4. National Team: Kembali mempersiapkan tim nasional untuk tampil di ajang-ajang internasional.
5. Infrastruture Management: Meninjau kembali semua infrastruktur agar lebih layak, khususnya di level pembinaan.