Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSSI Bekukan Hak Keanggotaannya, Tujuh Klub Mengadu ke BOPI

By Segaf Abdullah - Selasa, 10 Mei 2016 | 18:15 WIB
Tujuh perwakilan klub yang hak keanggotaannya dibekukan PSSI bersatu dalam wadah AKSI mengadukan masalah mereka ke BOPI dan memberikan keterangan di kantor Kemenpora pada Selasa (10/5/2016) sore. (SEGAF ABDULLAH/JUARA.NET)

JAKARTA, JUARA.net – Tujuh klub menyatakan aksi bersamanya terkait agenda pemerintah tentang reformasi tata kelola persepakbolaan nasional. Mewakili Aliansi Klub Sepak Bola Indonesia (AKSI), mereka membeberkan tujuh butir pernyatan sikap.  

Perwakilan AKSI mendatangi Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mengadu kepada BOPI. Tujuh klub yang mengadu itu adalah Persebaya Surabaya, Arema Indonesia, Persema Malang, Lampung FC, Persibo Bojonegoro, Persewangi Banyuwangi, serta Persipasi Kota Bekasi.

”Kedatangan kami kali ini untuk mengadu ke BOPI. Kami berharap, nasib klub-klub ini sudah jelas sebelum pemerintah mencabut sanksi pembekuan PSSI,” ucap Didied Ahmady, selaku perwakilan Persema.

Baca juga:

”Sebelum status kami jelas, sebaiknya jangan dulu dilaksanakan KLB (Kongres Luar Biasa). Kami juga mendorong pemerintah untuk mengawasi kongres tersebut agar terlaksana,” lanjutnya.

Selain kejelasan status, AKSI juga mengharapkan nantinya PSSI yang baru dapat memerhatikan hak-hak mereka. ”Usai KLB, PSSI harus independen, mandiri, serta transparan," tutur Didied.

Tujuh Pernyataan Sikap AKSI:

  1. Reformasi total terhadap tata kelola sepak bola nasional adalah sebuah keputusan yag wajib dituntaskan dengan sungguh-sungguh tanpa kompromi.
  2. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, untuk tidak mencabut Pembekuan PSSI sebelum klub-klub yang terzalimi dikembalikan status keanggotaannya seperti sedia kala. Seperti Persema Malang, Persibo Bojonegoro, Lampung FC, dan Persipasi Kota Bekasi.
  3. Mengembalikan status Badan Hukum Perseroan yang valid berdasarkan aturan dan regulasi hukum yang berlaku kepada klub-klub yang dirampas hak-haknya seperti Persebaya Surabaya, Arema Indonesia serta Persewangi Banyuwangi.
  4. Mengembalikan PSSI kepada khittah pendiriannya pada 19 April 1930 sebagai satu-satunya organisasi sepak bola Indonesia yang memperjuangkan harkat dan martabat bangsa melalui sepak bola berprestasi di level Internasional dengan menjungjung tinggi semangat sportivitas dan fair play.
  5. Mendorong dan mendukung pemerintah untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan Kongres Luar Biasa PSSI pada tahu 2016 agar berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
  6. Mendorong terbentuknya PSSI yang bersih, sehat, kuat, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu yang selama ini merusak tata kelola sepak bola Indonesia.
  7. Mendorong terbentukya kompetisi profesional yang bersinergi antara industri dan prestasi. Bebas dari match acting, match setting, match fixing yang selama ini menjadi penyakit kronis bagi sepak bola nasional.

[video]https://players.brightcove.net/4386485688001/5f5050ba-12eb-4380-b837-257aded67fbc_default/index.html?videoId=4869011777001&preload=none[/video]