Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BANDUNG, JUARA.net – Koordinator Umum panitia pelaksana (panpel) pertandingan Persib, Budi Bram Rachman mengaku kecolongan. Persib pun harus membayar uang senilai Rp 10 juta akibat ulah pendukungnya.
Budi Bram mengatakan sudah mendapatkan surat resmi dari Komisi Disiplin (Komdis) bentukan PT Gelora Trisula Semesta (GTS), selaku operator Kejuaraan Sepak Bola Torabika (TSC) 2016.
Pada surat tersebut, panpel Persib dinilai melanggar tanggung jawab tingkah laku penonton. Salah satunya adanya penggunaan laser oleh bobotoh. Kesalahan itu melanggar Pasal 60 dan 62 Kode Disiplin TSC.
Insiden itu saat pertandingan perdana Persib kala menjamu Sriwijaya FC, Sabtu (30/4/2016). Komdis pun menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 10 juta kepada Persib.
”Saya sudah terima suratnya, sebelum libur panjang pada Rabu (4/5/2016). Ada yang menyorotkan laser saat Persib lawan Sriwijaya FC,” ujar Budi Bram di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Senin (9/5/2016).
Baca juga:
Budi Bram mengaku menerima keputusan yang diberikan oleh Komdis TSC. Pasalnya, mereka tidak bisa banding karena ada batas minimalnya untuk melakukan banding.
”Kalau denda Rp 10 juta tidak bisa banding, karena kalau banding harus ada batas minimalnya,” tuturnya.
Panpel Persib mengakui kejadian tersebut menjadi pelajaran. Budi Bram juga menuturkan, saat menjamu Bali United di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (14/5/2016), semua diperketat.
Panpel Persib akan memperketat keamanan terutama pada pintu masuk, agar barang-barang yang dilarang tidak masuk ke dalam stadion.
”Kami kecolongan karena barang kecil (laser). Kalau flare, saya kira bobotoh sudah banyak yang sadar. Giant flag di tempat lain juga kena sanksi, tetapi itu urusan masing-masing panpel,” ujarnya.