Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
klub profesional. Dana APBD pernah menjadi solusi bagi klub profesional yang kemudian dihentikan.
Kini, Presiden Jokowi berniat menghidupkan kembali penggunaan dana APBD. Hanya, anggota Komisi II DPR RI, Idham Samawi lebih mendukung bila pembinaan sepak bola dan olahraga pada umumnya, memanfaatkan keuntungan dari BUMN.
Berikut wawancara Idham yang juga Ketua Umum Persiba Bantul ini dengan JUARA:
Presiden Jokowi mengeluarkan gagasan klub profesional kembali mendapat subsidi dana dari APBD. Bagaimana tanggapan Anda?
Saya melihat ada keterpanggilan dari presiden untuk memperhatikan sepak bola dan olahraga pada umumnya. Negara memang harus ikut mengurusi olah raga, bahkan ada undang-undangnya.
Dalam Undang-Undang (UU) Keolahragaan disebutkan pemerintah wajib menyediakan dana cukup untuk pembinaan olahraga.
Lalu, bagaimana dengan penggunaan dana APBD yang dulu pernah diterapkan dan kemudian dihentikan?
Dukungan tidak harus dari APBD atau APBN, saya lebih berharap bila dukungan pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ingat, perputaran dana BUMN yang sudah pasti milik negara itu mencapai Rp 3000 triliun setahun.
Lima persen keuntungan BUMN harus kembali ke rakyat. Keuntungan satu BUMN seperti BRI mencapai 26 triliun rupiah setahun. Berarti, 5 persennya sebesar 1,3 triliun rupiah, memang tidak semua untuk olah raga.
Tetapi bila Rp 1,3 triliun diambil 20 persen untuk sepak bola, angkanya cukup tinggi. Itu baru satu BUMN. Padahal, ada ratusan BUMN meski tak semuanya mampu meraih untung seperti BRI. Untuk pembinaan, kita tidak mengambil dana dari anggaran BUMN tapi keuntungan yang diraihnya.