Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti, mengucap syukur atas keberhasilannya dalam sidang praperadilan mengenai kasus yang melilitnya.
"Alhamdulillah," tulis La Nyalla dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (12/4/2016).
La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan dana hibah Kadin Jatim.
La Nyalla diduga menggunakan sebagian dana hibah sebesar Rp 5,3 miliar untuk membeli saham perdana Bank Jatim pada 2012.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, La Nyalla terdeteksi tidak berada di Indonesia. Dia diduga berada di Malaysia dan Singapura, sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Lalu, Nyalla mengajukan praperadilan dan gugatannya dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa.
[video]https://video.kompas.com/e/4839935877001_ackom_pballball[/video]