Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kode Etik Anti Pengaturan Skor pada Bulu Tangkis Diperkuat

By Delia Mustikasari - Rabu, 6 April 2016 | 20:32 WIB
Sekretaris Jenderal BWF Thomas Lund, ketika menghadiri launching BWF Superseries Finals Dubai, 27 Desember 2014. (WARREN LITTLE)

Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) akan memberlakukan sanksi terhadap pelanggar kode etik secara tegas kepada mereka yang berkecimpung pada dunia bulu tangkis seperti pemain, tim ofisial, staf event, referee,  termasuk pekerja sukarela.

Jika terbukti melanggar kode etik tersebut, para pelanggar berisiko mendapat diberi sanksi dari BWF berupa larangan terjun di dunia bulutangkis seumur hidup.

Tindakan pelanggaran kode etik tersebut mencakup kegiatan taruhan, pengaturan hasil pertandingan ataupun hasil pertandingan yang tidak sewajarnya.

Pebulu tangkis yang sudah bertanding pada tiga turnamen bulutangkis internasional, kini dilarang untuk memasang taruhan pertandingan bulutangkis, begitu pun anggota BWF dan konfederasi benua serta referee BWF.

"Kami sekarang memiliki kekuatan lebih untuk mengumpulkan informasi dibawah kode etik ini," kata Sekretaris Jenderal BWF, Thomas Lund.

"Kami bisa meminta wawancara dengan siap pun di lingkungan bulutangkis dan berbicara dengan mereka yang diduga telah melakukan pelanggaran. Para terduga akan diminta untuk menyerahkan bukti berupa telepon genggam, laptop, dan rekaman percakapan telepon," ujar Lund.

Baca juga :

Lund mengatakan bahwa kode etik yang telah diperbaiki ini telah menempatkan kerangka investigasi BWF pada taruhan ilegal dan manipulasi hasil pertandingan secara paralel dengan pengumpulan informasi dibawah aturan Regulasi Anti-Doping (Januari 2015).

"Ini sudah menjadi proyek berjalan dengan menambah sistem regulasi seputar pengaturan pertandingan. Sistem ini sejalan dengan investigasi dan pengumpulan informasi di kasus anti-doping," tutur Lund.


Pemain ganda putra Indonesia, Hendra Setiawan, berpose dalam pemotretam di pelatnas bulu tangkis Cipayung, Jumat (26/2/2016).(RODERICK ADRIAN MOZES/KOMPAS.COM)

Menurut Lund, kode etik ini telah ditelaah dalam jangka waktu tertentu oleh kelompok kerja Konstitusi dan Etika BWF yang lebih fokus kepada rentang kekuasaan, etika dan aturan olahraga sejak 2010.

"Lewat kode etik ini, BWF berkomitmen agar bulutangkis menjadi olahraga yang bersih," ujar Lund.

Ketua Umum PP PBSI, Gita Wirjawan menyambut dengan baik aturan kode etik yang dikeluarkan BWF.

"PBSI mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan oleh BWF. Kode etik ini akan membuat pertandingan lebih kompetitif dan lebih fair," ujar Gita.

Pemain Indonesia pernah mendapat hukuman dari BWF pada Olimpiade London 2012 karena dianggap tidak sportif.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P