Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Indonesia melakukan pertemuan dengan PSSI pada Senin (21/3/2016) malam. Mereka pun melahirkan Deklarasi Jakarta dengan isi sikap mereka terkait kondisi terakhir PSSI.
Para perwakilan Asprov PSSI ini mengakui dengan sadar dan bertanggung jawab, menuliskan dan menandatangi Deklarasi Jakarta. Semua sebagai bentuk sikap mereka terhadap perkembangan situasi terkini sepak bola Indonesia.
Menurut mereka, Statuta PSSI telah mengatur semua mekanisme roda organisasi sepak bola nasional sesuai dengan Statuta FIFA. Aturan itu berlaku universal terhadap anggota FIFA di seluruh dunia.
Statuta PSSI dan Statuta FIFA tidak bertentangan dengan hukum nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Berikut ini lima sikap Asprov PSSI yang tertuang dalam Deklarasi Jakarta: