Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Status Tersangka La Nyalla Tak Dipermasalahkan FIFA-AFC

By Kukuh Wahyudi - Kamis, 17 Maret 2016 | 18:33 WIB
Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti. (HERKA YANIS/JUARA.net)

Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti, yang tersandung kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Jatim sebesar Rp5 miliar pada 2012, seolah memperpanjang babak kisruh sepak bola nasional.

Ada pihak yang menyebut La Nyalla sudah tak pantas lagi menduduki kursi Ketum PSSI, tidak sedikit juga yang mengatakan dia masih layak memimpin PSSI.

Juru bicara Kemenpora, Gatot Dewa Broto, menjadi salah satu yang mengungkapkan La Nyalla sudah seharusnya mundur. Ia berharap La Nyalla berkaca dengan kasus Josep "Sepp" Blatter yang menyatakan mundur dari FIFA saat dirinya berstatus tersangka  pada suatu kasus tertentu.

Namun, Sekjen PSSI Azwan Karim tak sependapat dengan pernyataan Gatot. "Sepp Blater itu kasusnya terkait permasalahan sepak bola. Beliau tersandung kode etik FIFA. Ada lima pasal yang menyandung beliau. Pak Nyalla tidak terkait dengan kasus sepak bola. Maka tidak ada korelasinya," kata Azwan membantah statment Gatot.

"Kalau argumentasinya terkait dengan pasal 34 poin 4 statuta PSSI, maka harus berstatus terpidana dulu baru harus mundur dari posisi anggota. Tapi ini kan belum.  Pak Nyalla masih tersangka," sambung Azwan lagi.


Terkait kasus ini, Azwan mengaku sudah mendapatkan pencerahan dari FIFA dan AFC. "Kami telah melapor ke FIFA dan AFC. Mereka selaras dengan statuta PSSI, yaitu kasus ini tak ada melanggar statuta. PSSI bisa berjalan normal saja. Sekarang kami anggap biasa saja," ujarnya.

Baginya, sekarang yang perlu diperhatikan adalah keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi dari Kemenpora.

[video]https://players.brightcove.net/4386485688001/5f5050ba-12eb-4380-b837-257aded67fbc_default/index.html?videoId=4804064999001&preload=none[/video]