Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Menpora: Potong Gaji untuk Rio Haryanto Sifatnya Sukarela

By Artista Lushar Nova - Kamis, 3 Maret 2016 | 13:00 WIB
Menpora Imam Nahrawi saat raker dengan Komisi X DPR di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (2/3/2016). (ARTISTA LUSHAR NOVA/JUARA.NET)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, memastikan usulan pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membantu pendanaan pebalap Formula 1 asal Indonesia, Rio Haryanto, sifatnya suka rela.

Imam sebelumnya mengusulkan jika setiap kementerian bisa memotong gaji dari setiap PNS, hal tersebut dapat membantu Rio dalam usaha menutupi kekurangan pembiayaan yang dibutuhkan pada ajang F1.

"Saya sempat bicara dengan teman-teman (orang-orang Kemenpora) bagaimana kalau bantu Rio dengan memotong gaji. Alhamdulillah responnya baik. Lalu saya berfikir mungkin jika kementerian lain melakukan hal yang sama, cukup bisa membantu Rio, " ujar Imam dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta (2/3/2016).

Meskipun dapat membantu Rio, Imam mengakui tidak akan memaksakan hal tersebut untuk dilakukan setiap anggota kementerian.

"Bahkan saya tidak akan memaksa hal ini kepada orang-orang Kemenpora. Tetapu, saya akan membantu dengan memotong gaji saya. Ini suka rela," ujar Imam.

Disinggung tentang kesiapan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk ikut mensponsori Rio, Imam mengaku terus menjalin komunikasi secara personal dengan Arief Yahya selaku Menteri Pariwisata.

"Semoga Kemenpar dapat membantu memberikan dukungan untuk Rio. Sejauh ini Kemenpar memberikan lampu hijau," ucap Imam.

Rio butuh dana sebesar 15 juta euro (hampir Rp 225 milliar) untuk tampil bersama tim Manor selama semusim.

Pertamina sebagai sponsor utama Rio sudah menyiapkan dana sebesar 5 juta euro atau sekitar Rp 75 miliar. Rio masih membutuhkan sekitar Rp 150 miliar.

Kemenpora rencananya akan memberikan dana sebesar Rp 100 miliar melalui KONI. Dana tersebut didapat dari berbagai BUMN dan BUMS di Indonesia.

Namun, dana tersebut masih membutuhkan persetujuan dari DPR. Sambil menunggu dana cair, pihak manajemen Rio meminjam uang dari bank pada Jumat (12/2/2016) untuk membayar uang muka sebesar 3 juta euro.

Rio masih perlu membayar sisa DP sebesar 2,5 juta euro karena terlambat menyetorkan dana dari batas waktu yang ditentukan, yaitu Desember 2015.

Terbaru, Kemenpora berencana mengajukan Rp 50 miliar dalam RAPBNP untuk membantu Rio. Tetapi, pengajuan tersebut masih membutuhkan persetujuan dari DPR.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P