Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tersangkut Kasus Pajak, Aset Neymar Senilai Rp 640 Miliar Dibekukan

By Beri Bagja - Rabu, 17 Februari 2016 | 05:43 WIB
Neymar Junior (kanan) saat meninggalkan Gedung Pangadilan Negara di Madrid, Spanyol, usai menghadiri panggilan dari hakim yang menangani kasus pajaknya pada 2 Februari 2016. (DENIS DOYLE/GETTY IMAGES)

Di tengah bersinarnya bintang Neymar bersama Barcelona musim ini, penyerang asal Brasil itu tak lepas dari problem nonteknis. Pengadilan Federal di Sao Paulo, Brasil, telah membekukan aset sang pemain senilai 192 juta real Brasil atau setara Rp 640 miliar.

Pembekuan aset itu dilakukan sehubungan dengan keterlibatan Neymar dalam kasus penggelapan pajak saat dirinya masih memperkuat klub Brasil, Santos.

Neymar, 24 tahun, dituding menghindar dari kewajiban membayar pajak senilai 63 juta real Brasil dalam kurun waktu 2011-2013.

Bersama sang ayah, Neymar senior, ia pada awal bulan ini menjalani sidang terkait komplain DIS Esporte.


Lionel Messi, Luis Suarez, dan Neymar Jr. berangkulan usai membawa Barcelona menang atas Celta Vigo, 14 Februari 2016.(DAVID RAMOS/GETTY IMAGES)

DIS, sebuah perusahaan investasi asal Brasil, memperkarakan tudingan terpisah soal korupsi nilai transfer sang bintang dari Santos ke Barcelona pada 2013.

Aset yang dibekukan oleh pengadilan tersebut mencakup kapal pesiar, jet pribadi, properti, serta tiga perusahaan yang dikelola keluarga Neymar.

"Dia masih bisa melakukan banding terhadap keputusan ini. Jika ia membayar kewajibannya, maka kasus akan ditutup. Undang-undang kami tidak terlalu kejam," ucap Iagaro Jung Martins, auditor dari agen pajak federal Brasil, kepada AP.