Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Terjerat Skandal Korupsi, Jerome Valcke Dihukum 12 Tahun

By Beri Bagja - Sabtu, 13 Februari 2016 | 02:22 WIB
Jerome Valcke saat menghadiri undian Kualifikasi Piala Dunia 2018 di Konstantin Palace, Rusia, 25 Juli 2015. (DENNIS GROMBKOWSKI/GETTY IMAGES)

Mantan Sekretaris Jenderal FIFA, Jerome Valcke, resmi dijatuhi hukuman larangan terlibat dalam kegiatan sepak bola selama 12 tahun. Valcke (55) mendapatkan suspensi karena keterlibatan dalam berbagai skandal keuangan yang menggerogoti otoritas sepak bola tertinggi dunia tersebut.

Valcke dinilai terlibat dalam penyelewengan dana organisasi untuk kepentingan pribadi, pelanggaran pemberian hak siar kepada media, dan penjualan tiket Piala Dunia.

Komite Etik Independen FIFA pimpinan Hans-Joachim Eckert menemukan bahwa Valcke mengeluarkan perizinan hak siar televisi dan media untuk Piala Dunia 2018 dan 2022 kepada pihak ketiga dengan biaya jauh di bawah nilai pasar yang sebenarnya.

Pelanggaran yang dilakukan Valcke semakin nyata dengan tindakan menghancurkan alat-alat bukti persidangan.

Mantan tangan kanan Sepp Blatter di FIFA itu dipecat pada 13 Januari sebagai buntut menguapnya skandal korupsi 2015 yang menjerat sekitar 18 orang staf FIFA serta sejumlah petinggi federasi negara anggota.

Baca Juga:

Valcke sendiri dirumahkan sejak September 2015 demi kepentingan investigasi. Sejak menjabat Sekjen FIFA pada 2007, mantan wartawan asal Prancis itu memang kerap dihubungkan dengan proyek panas dalam lembaga tersebut.

Valcke pernah dituduh melakukan korupsi sehubungan dengan penunjukan Afrika Selatan sebagai tuan rumah PD 2010. Dana yang disebutkan mencapai 10 juta dollar AS.

Hukuman 12 tahun dan denda 100 ribu Franc Swiss (Rp 1,3 miliar) buat Valcke lebih berat dibandingkan sanksi untuk Blatter dan wakilnya, Michel Platini, yang memakan waktu 8 tahun.