Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) terancam dibubarkan menyusul rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Jadi bukan hanya bukan hanya BOPI dam BSANK saja (Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan). Untuk itu besok pagi sejumlah kementerian akan diundang rapat di kantor Menkopolhukam jam 10.00 khusus untuk bahas semua itu," kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, Kamis (28/1/2016).
Kemenpora, lanjut Gatot, sudah menyiapkan justifikasi karena BOPI lembaga legal dan memiliki dasar hukum. "BOPI juga dibentuk melalui Permenpora," tuturnya.
Menurut Gatot, BOPI merupakan lembaga yang cukup bermanfaat. Salah satunya adalah saat verifikasi jelang Indonesia Super League (ISL) 2015. BOPI juga menolak memberikan rekomendasi terhadap penyelenggaraan ISL 2016.
"Apa yang dilakukan BOPI tidak mengada-ada. Jika, tempo hari BOPI permisif dalam verifikasi maka banyak klub yangg bolong-bolong dlm memenuhi peraturan FIFA Club Licensing Regulation dan PSSI Club Licensing Regulation," jelasnya.
"Bahwasanya dulu BOPI gampang dilewati, itu lain cerita. Apa mau kita kembali ke masa lalu, di mana aturan FIFA itu sendiri tdk dipatuhi. Kalau cukup PSSI yg verifikasi, buktinya tempo hari kurang efektif hasilnya," sambungnya.