Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Red Bull Terancam Kena Denda Rp 450 Juta

By Kamis, 21 Januari 2016 | 20:23 WIB
Aksi pebalap Formula 1 asal Belgia, Max Verstappen, saat mengendarai mobil RB7 di Kitzbühel, pegunungan Alpen (14/1/2016). (RED BULL)

JUARA.net – Perusahaan minuman energi, Red Bull, terancam dikenai denda sebesar 30 ribu Euro (sekitar Rp 450 juta) karena meminta pebalap muda Belgia, Max Verstappen, mengendarai mobil F1 RB7 di Pegunungan Alpen.

Pekan lalu, Red Bull meminta pebalap Toro Rosso itu mengemudikan mobil yang dikendarai Sebastian Vettel saat menjadi juara dunia 2011, untuk menyusuri lereng bersalju Kitzbühel, bagian Pegunungan Alpen di Austria.

Aksi nekat yang dilakukan rookie of the year 2015 itu merupakan bagian dari keperluan promosi GP Austria 2016 yang akan digelar pada 3 Juli 2016.

Aksi tersebut disaksikan secara langsung oleh sekitar 3.500 penonton dan diliput berbagai media di dunia.

"Aksi tersebut sangat keren dan menyenangkan. Menjaga mobil agar tetap di trek sangatlah menantang," kata pebalap berusia 18 tahun itu, yang dilansir Fox Sport.

Namun, ternyata Red Bull belum meminta izin kepada pihak lokal yang berwenang untuk melakukan aksi tersebut. Red Bull pun terancam denda paling berat sebesar 30 ribu Euro.

"Kami harus menunjukkan kepada penyelenggara konsekuensi apabila prosedur ini tidak dihormati," kata Michael Berger, kapten wilayah Kitzbühel kepada media Austria, Tiroler Tageszeitung.

Red Bull sepertinya tidak akan keberatan membayar denda senilai sekitar Rp 450 juta tersebut. Apalagi, mereka sudah mendapatkan foto dan video eksklusif untuk promosi.

Apalagi, menurut Forbes, perusahaan asal Austria tersebut saat ini memiliki Brand Value sebesar 7,2 miliar dolar AS.