Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Mantan pemain asing yang pernah bermain di Mitra Kukar pada musim 2011-2012, Marcus Bent, hampir dipastikan akan dijebloskan ke penjara usai mengakui kesalahan yang dilakukannya, Rabu (13/1/2016).
Saat menjalani persidangan di pengadilan Guildford Crown Cour, pria berusia 37 tahun ini mengaku bersalah atas insiden yang terjadi di rumahnya di Surrey.
Bent mengaku bersalah telah mengancam polisi dengan pisau dapur dan pisau daging saat terjadi keributan di kediamannya pada 13 September 2015.
Sebelumnya, eks striker Ipswich, Everton, dan Charlton itu juga telah memasuki tahap pengakuan bersalah atas tuduhan kepemilikan kokain. Hal itu berarti Bent dihadapkan dengan dua tuntutan.
Hakim Stephen Climie menunda persidangan hingga bulan depan, Namun, ia memperingatkan Bent berisiko untuk dipenjara.
"Pada 13 September sekitar pukul 9:30 malam, polisi menerima panggilan 999 dari terdakwa. Ia melaporkan ada penyusup masuk ke rumahnya. Ia pun mengunci diri di dalam kamar mandi sebagai langkah melakukan perlindungan," kata Jaksa Lee Harris.
"Namun, saat polisi tiba terdakwa justru mengancam petugas dengan dua bilah pisau. Tetapi, terdakwa berhasil dirobohkan petugas," ujarnya.
Hakim Stephen Clime memutuskan untuk menunda kasus ini hingga 12 Februari. Sehingga, belum bisa dipastikan apakah keputusan pengadilan atas perbuatan Bent tersebut.
[video]https://video.kompas.com/e/4700940696001_ackom_pballball[/video]