Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Mantan Sekjen FIFA Dihukum Sembilan Tahun

By Suryo Wahono - Rabu, 6 Januari 2016 | 01:19 WIB
Logo FIFA yang diambil dari kantor pusat di Zurich, Swiss, pada 9 Oktober 2015. (HAROLD CUNNINGHAM/GETTY IMAGES)

FIFA telah memberikan rekomendasi baru, yaitu menghukum mantan sekjen Jerome Valcke dengan larangan terlibat dalam kegiatan sepak bola selama sembilan tahun. Pejabat asal Prancis itu diduga terlibat dalam skema penggelapan dari penjualan tiket Piala Dunia.

Valcke juga menghadapi tuduhan suap meski membantah telah melakukan kesalahan apapun. Sementara itu, Sepp Blatter dan Michel Platini telah dihukum dengan ditangguhkan selama delapan tahun pada Desember 2015 lalu setelah investigasi Komite Etika FIFA.

Sebuah pernyataan dari komite etika menyatakan bahwa Valcke harus membayar denda sebesar 100.000 franc Swiss (sekitar Rp 1,3 miliar) dengan tuduhan penyalahgunaan pembiayaan dan pelanggaran lain dari aturan FIFA.

Komite Etika FIFA sebelumnya telah menangguhkan Valcke dari kegiatan sepak bola pada 8 Oktober 2015 selama 90 hari dan sempat merekomendasikan perpanjangan selama 45 hari.

Valcke dituduh terlibat suap senilai lebih dari Rp 13 miliar yang dibayarkan kepada Jack Warner, mantan Presiden Concacaf. Dana untuk Valcke diduga sebagai imbalan untuk memberikan suara dan dukungan kepada Afrika Selatan supaya menjadi tuan rumah Piala Dunia 2010.

Valcke pernah terlihat kasus sekitar 10 tahun yang lalu. Ketika menjadi Direktur Pemasaran dan TV FIFA, dia dilepaskan dari jabatan pada 2006 karena skandal yang melibatkan mitra sponsor Mastercard.

Pria berumur 55 tahun tersebut melakukan negosiasi ilegal dengan Mastercard menghadapi pesaing mereka, Visa. Aksi itu melanggar hak mantan partner hasil negosiasi yang terjadi lebih awal. Kesalahan tersebut merugikan FIFA karena mereka harus membayar ganti rugi sebesar 90 juta dollar AS.

Valcke kembali masuk ke pusaran kekuasaan FIFA pada 2007 ketika Blatter menunjuknya sebagai sekretaris jenderal.