Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kejaksaan Swiss Periksa 133 Laporan Dugaan Transaksi Ilegal FIFA

By Suryo Wahono - Selasa, 15 Desember 2015 | 04:17 WIB
Logo FIFA yang diambil dari kantor pusat di Zurich, Swiss, pada 9 Oktober 2015. (HAROLD CUNNINGHAM/GETTY IMAGES)

Pemerintah Swiss sedang meninjau 133 laporan kasus aktivitas finansial yang berkaitan dengan keputusan FIFA menunjuk Rusia dan Qatar untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022.  Hal ini disampaikan Kejaksaan Agung Swiss (OAG), Senin (14/12/2015).

Sampai Agustus tahun ini sudah ada 103 kasus yang diterima oleh OAG dalam kaitannya dengan investigasi dugaan korupsi FIFA. Sejak penggerebekan di markas besar FIFA di Zurich, Swiss. Rusia dan Qatar telah menolak tuduhan melakukan pelanggaran apapun.

Menurut seorang juru bicara OAG kepada Reuters, laporan dugaan aktivitas ilegal itu telah masuk ke unit khusus yang menangani kejahatan finansial yang dikenal dengan Money Laundering Reporting Office Switzerland (MROS).

Kejaksaan Federal Amerika Serikat juga sedang melakukan investigasi paralel mengenai kegiatan finansial FIFA. Mereka telah menetapkan 27 petinggi sepak bola dari beberapa negara dengan tuduhan suap bernilai jutaan dolar AS untuk kegiatan pemasaran dan hak siar sepak bola. Menurut laporan Reuters, 12 orang di antaranya dan dua perusahaan pemasaran olahraga telah dijatuhi vonis.

Kini, penyelidikan tersebut juga menelusuri aliran dana yang mencurigakan melalui sistem perbankan. The Financial Times melaporkan bahwa para jaksa penuntut mengancam untuk menghukum sejumlah bank karena tidak melaporkan aktivitas mencurigakan terkait akun-akun FIFA itu.

Presiden FIFA Sepp Blatter beserta wakinya, Jerome Valcke, dan Presiden UEFA Michel Platini beberapa waktu lalu telah diskor oleh Komite Etika FIFA. Tak satupun di antara mereka dituduh terlibat tindakan kriminal dan telah menolak segala tuduhan.