Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sekjen Piala Jenderal Sudirman, Cahyadi Wanda, menyatakan pihaknya menerima keputusan komisi disiplin untuk penyerang Sriwijaya FC, Ferdinand Sinaga, dan manajer Nasrun Umar.
"Kami menerima keputusan Komdis," kata Cahyadi kepada Juara.net, Senin (7/12/2015).
Cahyadi menjelaskan Mahaka sebagai operator Piala Jenderal Sudirman memungkinkan untuk mengajukan banding. Namun, menurut cahyadi, Mahaka tidak mengambil kesempatan itu.
"Boleh dong banding seperti sidang pengadilan. Namun, kami tidak mengajukan banding," ujarnya.
Ferdinand juga tidak mengajukan banding terhadap keputuan komdis yang melarangnya tampil dalam dua pertandingan pada turnamen yang dikelola Mahaka Sport.
Sang penyerang menerima hukuman tersebut setelah ia dinilai terbukti bertindak keras terhadap wasit Iwan Sukoco setelah pertandingan melawan Persija Jakarta pada 25 November 2015.
Berdasarkan surat yang diterima manajemen Sriwijaya FC, PT Sriwijaya Optimitis Mandiri, di Palembang, Senin (7/12/2015), Ferdinand disebut menghampiri wasit dan bertanya dengan nada keras.
Bukan hanya Ferdinand, manajer Sriwijaya FC, Nasrun Umar juga mendapatkan hukuman atas tindakannya di laga Persija yang berakhir kekalahan 1-0 bagi Laskar Wong Kito, dengan dianggap Komdis PJS melanggar Pasal 36 dan Pasal 37 huruf c Kode Disiplin.
Hanya saja, Nasrun Umar juga dikenai denda Rp 10 juta selain dilarang ikut serta mendampingi tim pada dua laga yang dihelat Mahaka Sport.
Nasrun Umar dianggap turut memprovokasi keadaan dengan mengajak pemain Persija duel, meski ia sempat membantah dengan mengatakan justru melerai Ferdinand yang ingin mengejar wasit.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik: