Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sekretaris Sriwijaya FC, Achmad Harris, menyatakan pihaknya tak akan mengajukan banding terkait keputusan Komisi Disiplin Piala Jenderal Sudirman yang menjatuhkan sanksi kepada penyerang Ferdinand Sinaga dan Manajer Nasrun Umar.
"Kami menerima keputusan Komdis. Jadi, tidak akan banding," kata Achmad kepada JUARA.net, Selasa (8/12/2015).
Ferdinand dilarang tampil dalam dua pertandingan pada turnamen yang dikelola Mahaka Sports itu.
Sang penyerang menerima hukuman tersebut setelah ia dinilai terbukti bertindak keras terhadap wasit Iwan Sukoco setelah pertandingan melawan Persija Jakarta pada 25 November 2015.
Baca Juga: Ferdinand Sinaga Terima Dihukum 2 Laga
Bukan hanya Ferdinand, Manajer Sriwijaya FC, Nasrun Umar, juga mendapatkan hukuman atas tindakannya di laga Persija yang berakhir dengan kekalahan 0-1 bagi Laskar Wong Kito.
Nasrun dianggap Komdis PJS melanggar Pasal 36 dan Pasal 37 huruf c Kode Disiplin.
Hanya, Nasrun juga dikenai denda 10 juta rupiah selain dilarang ikut serta mendampingi tim pada dua laga turnamen tersebut.
Nasrun dianggap turut memprovokasi keadaan dengan mengajak pemain Persija berduel, meski ia sempat membantah dengan mengatakan justru melerai Ferdinand yang ingin mengejar wasit.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik: