Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pembebasan Sekjen Persija Diharapkan Jadi Momentum Perdamaian

By Wisnu Nova Wistowo - Kamis, 19 November 2015 | 19:41 WIB
Manajer Persib Bandung Haji Umuh (paling kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal, Sekjen The Jakmania Febrianto, Ketua Steering Committee Piala Presiden Maruarar Sirait dan Ketum The Jakmania Richard Achmad saat pembebasan Febrianto, Kamis (19/11/2015). (KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM)

Pembebasan Sekjen The Jakmania Febrianto terwujud setelah Ketua Umum The Jakmania Richard Ahmad dan Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Ketua Steering Committee Piala Presiden Maruarar Sirait berharap pembebasan tersebut menjadi momentum perdamaian The Jakmania dan Bobotoh.

Ketua Steering Committee Piala Presiden Maruarar Sirait mengungkapkan, Ketua Umum The Jakmania Richard Ahmad meminta dirinya untuk mengajukan penangguhan penahanan ke polisi terkait Febrianto. Salah satu alasannya terkait istri Febrianto yang tengah hamil tua.

"Kemudian disampaikan juga bahwa istrinya sudah hamil tua. Ini minggu ke-39. Anaknya perempuan. Mudah-mudahan sehat. Pertimbangan seperti itu," kata Maruarar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/11/2015).

Selain itu, Maruarar juga menilai permintaan penangguhan penahanan Sekjen The Jakmania, Febrianto, sebagai momentum perdamaian pendukung Persija Jakarta dan Persib Bandung.

Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, menunjukkan iktikad baik dengan ikut menjadi salah satu pemohon pembebasan Febrianto.

"Harusnya ini jadi momentum. Bayangin Sekjen The Jakmania ditahan satu bulan karena tindakan tadi (provokasi). Kemudian dari manajer Persib datang untuk meminta penahanan bisa ditangguhkan," kata Maruarar.

Maruarar menilai penangguhan juga sebagai gotong royong, termasuk pendukung Persib Bandung, bobotoh, yang harus bangga pada Haji Umuh.

"Salam hormat pada bobotoh. Mereka harus bangga punya manajer kayak Haji Umuh tidak dendam dan berpikir jangka panjang," kata Maruarar. (Kahfi Dirga Cahya)