Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Komite Banding FIFA menolak banding Sepp Blatter dan Michel Platini terkait hukuman skorsing masing-masing. Dengan begitu, Platini belum bisa mencalonkan diri sebagai presiden FIFA.
Blatter dan Platini masih berstatus sebagai pejabat nonaktif setelah keputusan Komite Etik tertanggal 7 Oktober 2015. Keputusan ini tak lepas dari pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dari keduanya.
Keduanya sudah mengajukan banding, tetapi ditolak langsung ditolak oleh Komite Banding.
"Komite Banding FIFA yang dipimpin oleh Larry Mussenden, telah menolak sepenuhnya banding Joseph Blatter dan Michel Platini," bunyi pernyataan FIFA, Rabu (18/11/2015).
Apabila keberatan, Blatter dan Platini masih bisa mengajukan banding lanjutan kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Namun, dengan status saat ini, Platini tak bisa maju menjadi calon presiden FIFA.
Sebelumnya, 12 November 2015, Komite Etik FIFA telah meloloskan enam calon. Mereka adalah HRH Prince Ali Al Hussein, Sheikh Salman Bin Ebrahim Al Khalifa, Jérôme Champagne, Gianni Infantino, dan Tokyo Sexwale.