Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
PSMS Medan dipastikan tidak bisa ikut dalam turnamen Piala Jenderal Sudirman yang diikuti 14 tim ISL dan PS TNI. PSMS yang masih berstatus tim Divisi Utama tidak mendapatkan undangan dari penyelenggara.
Namun, seluruh pemain, tim pelatih, serta offisial PSMS dipinjamkan untuk mengisi skuat PS TNI dalam ajang itu. Manajer PSMS Medan, Andry Mahyar Matondang, membantah jika nama PSMS diganti jadi PS TNI dalam turnamen yang digagas oleh Panglima TNI dan mempunyai operator Mahaka Sport and Entertainment itu.
Ia mengaku seluruh pilar PSMS berstatus pinjaman dan mereka tidak berganti baju PS TNI. “Yang terjadi itu adalah PS TNI itu meminjam pemain PSMS secara keseluruhan, termasuk pelatih, official. Jadi, jangan disamakan antara PSMS berganti baju menjadi PS TNI,” ujarnya kepada wartawan.
Andry mengizinkan hal ini terjadi karena melihat selain vakumnya kompetisi, kans agenda turnamen yang menyertakan tim Divisi Utama pun bakal sepi. PSMS tak mau persiapan yang mereka gelar setiap hari menjadi sia-sia tanpa arena tanding.
“Sisi positifnya adalah di turnamen ini pemain kita akan mendapat jam terbang tambahan dengan lawan-lawan dari ISL. Maka dari itu, kami intruksikan semua pemain harus bergabung dengan PS TNI,” jelas Andri.
Hal senada juga diucapkan pelatih PSMS, Suharto AD, yang menilai seharusnya PSMS memberikan terimakasih kepada Pangkostrad, Edy Rahymayadi, yang berupaya memberikan jalan agar mereka tetap tampil bertanding.
"Jadi, ini suatu penghargaan yang sangat besar, bagaimana niat baik Pangkostrad supaya skuad PSMS bisa main. Karena kalau membawa nama PSMS, panitia tidak mengizinkan,” kata Suharto yang juga anggota TNI tersebut.
“Maka dari itu, di sini perlu pengertian kami sebagai stakeholder sepak bola yang cinta dan bangga akan PSMS Medan. Seandainya tidak ikut, mau ujicoba ke mana PSMS ini? Nah, Piala Sudirman ini menjadi barometer dan kesempatan kita uji coba dengan tim yang secara kualitas selevel," pungkasnya.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik: