Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Mahaka Sports and Entertainment harus meminta rekomendasi dari Tim Transisi untuk penyelenggaraan Piala Jenderal Sudirman. Imbauan tersebut dilontarkan oleh Sekretaris Jenderal Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Heru Nugroho.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Liga Indonesia pada Sabtu (24/10/2015), klub-klub anggota hanya bersedia mengikuti turnamen yang direkomendasikan PSSI. Oleh karena itu, Mahaka harus meminta rekomendasi terlebih dahulu.
Akan tetapi, di mata Heru, fungsi federasi saat ini telah diambil alih oleh Tim Transisi. Hal itu tak lepas dari status PSSI yang tengah dibekukan Pemerintah.
"Sesuai peraturan, mereka harus berkoordinasi dengan induk cabang olahraga sebelum mendapatkan rekomendasi kami. Lantaran aktivitas PSSI tidak diakui Pemerintah, mereka (Mahaka) harus berkoordinasi dengan Tim Transisi," kata Heru kepada JUARA.net, Selasa (27/10/2015).
Rekomendasi dari federasi, dinyatakan Heru, sudah diatur dalam Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) pasal ayat 25, pasal 51 ayat 2, dan pasal 89 ayat 1.
"Jika dilanggar, mereka akan menerima sanksi pidana dua tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 miliar," tutur Heru.
Diakui Heru, CEO Mahaka, Hasani Abdulgani, telah menjajaki perihal rekomendasi ini melalui komunikasi informal. Namun, hingga kini, baik BOPI maupun Tim Transisi belum menerima permintaan rekomendasi secara formal.