Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Bonek FC terancam mendapatkan hukuman denda minimal sekitar Rp 100 juta lantaran keputusan mereka melakukan walk out pada perempat final Piala kedua Piala Presiden 2015 melawan Sriwijaya FC, di Stadion Gelora Jakabaring, Minggu (27/9/2015).
"Mereka melanggar pasal 35 komisi disiplin Piala Presiden. Dendanya minimal Rp 100 juta. Besok kami umumkan keputusannya sebelum undian," kata CEO Mahaka Sports ande Entertainment, Hasani Abdulgani, kepada JUARA.net, Senin (28-9-2015).
Bonek FC memilih mundur menyusul keputusan wasit Jerry Eli memberikan penalti kepada Sriwijaya pada menit ke-11. Wasit menganggap tendangan Rizky Dwi Ramadhana mengenai lengan pemain bertahan Bonek FC. Namun, dari tayangan ulang, bola hanya mengenai dada kiri.
Pertandingan pun terhenti. Para pemain Bonek FC masuk ke kamar ganti. Wasit memberikan tenggat 5 menit kepada para pemain Bonek FC untuk kembali ke lapangan. Akan tetapi, para pemain Bonek FC bergeming dengan keputusan mereka.
Hasani menilai Bonek FC seharusnya tidak melakukan WO. Terkait ketidakpuasan kinerja wasit, Hasani berpendapat Bonek FC bisa mengajukan protes kepada pihaknya.
"Apapun keputusan wasit, baik salah atau benar, WO adalah hal yang salah. Puas atau tidak puas dengan kinerja wasit kan ada prosedurnya bilaa mereka ingin mengajukan keberatan. Kalau sepakat ikut turnamen, ya harus ikut aturan," ujarnya.
Hasani menjelaskan, banyak pihak yang telah dirugikan dengan keputusan Bonek FC tersebut. "Penonton dirugikan karena mereka telah membayar tiket dan kami sebagai promotor juga terancam membayar denda dari sponsor," ujarnya.
Tak ingin kejadian tersebut terulang, Hasani bakal menyodorkan klausul baru bagi tim semifinalis Piala Presiden. Peserta yang tersisa harus mengembalikan uang yang diberikan sepanjang turnamen bila mereka memilih mundur di tengah pertandingan.