Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
62 dari Satria Muda (SM) Britama di Jakarta.
Kegagalan itu berbuntut panjang. Pelatih tahun pertama PJ, A.F. Rinaldo, dipecat beberapa waktu lalu. Inal, panggilan akrab Rinaldo, dianggap tidak bisa memenuhi target.
“Manajemen PJ memang menargetkan juara di tahun pertama saya,” ucap Inal, Minggu (11/10).
Saat dipecat, Inal sudah melatih dengan program baru hampir tiga bulan. Menurut Inal, hal itu tidak adil.
“Saya sudah melatih dengan program baru, sebelum diberhentikan,” ucap Inal.
“Jadi, saya sulit mendapatkan pekerjaan baru,” ucap Inal.
Dua klub besar menawarinya, tetapi satu ditolak dan satu lagi belum dijawab.
Sebuah tim PON 2016 juga menawari Inal, tetapi upaya kesepakatan gagal di masalah harga. Tawaran juga datang dari sebuah akademi bola basket.
Ketua klub Pelita Jaya, Andiko Ardi Purnomo, mengatakan pihaknya memutuskan hubungan kerja karena memang target tidak terpenuhi.
“Pihak pertama dapat sewaktu-waktu mengakhiri perjanjian kerja dengan pemberitahuan tertulis 14 hari sebelumnya, jika pihak pertama menilai pihak kedua gagal ataupun tidak tidak dapat memenuhi target yang telah ditetapkan oleh pihak pertama,” begitu ucap Andiko kepada BOLA pekan lalu di Jakarta.
“Alasan kami tidak hanya karena gagal menjadi juara NBL Indonesia 2014/15. Kami nilai coach Inal gagal mengembangkan pemain-pemain berkualitas milik PJ. Rencana program yang kami tunggu untuk perbaikan di musim baru juga tidak kami terima sehingga kami memutuskan ikatan kerja itu,” ucap Andiko.
Andiko menolak kalau keputusan itu sewenang-wenang seperti yang ditulis beberapa media.
“Jelas tertulis dalam perjanjian apa target kami. Kami berterima kasih atas kontribusi coach Inal,” ucap Diko.
Inal pun mendapatkan kompensasi atas pemutusan kerja sama itu.
PJ memiliki pelatih baru asal Filipina, Benjamin Alvarez Sipin III. “Coach Ben merespons cepat dengan memberikan presentasi program setelah kami kirimkan video dan data statistik. Ia minta diberi waktu untuk memenuhi target juara,” ucap Diko.
Penulis: Eko Widodo