Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Bonek FC mengajukan banding atas keputusan Komisi Disiplin Piala Presiden yang menjatuhkan denda sebesar Rp 150 juta.
Manajemen Bonek FC menilai hukuman tersebut terlalu berat. Karena itu, mereka langsung membuat surat pemberitahuan banding ke komdis, menyusul kemudian surat argumentasi banding.
Surat tersebut telah dilayangkan Bonek FC, Senin (5/10/2015) malam. Sesuai manual Piala Presiden 2015, tim yang dijatuhi sanksi bisa mengajukan surat pemberitahuan banding sejak keputusan ditetapkan.
“Hari ini, Senin (5/10/2015) terakhir kami harus mengirimkan surat pemberitahuan banding,” kata Sekretaris Bonek FC, Rahmad Sumanjaya.
Sebagaimana tertera pada manual turnamen, Bonek FC juga harus membayar deposit sebesar Rp 10 juta ke komisi banding sebagai syarat yang harus mereka penuhi agar pengajuan banding mereka bisa diproses.
Bonek FC sendiri mengungkapkan beberapa alasan mereka mengajukan banding. Selain menilai terlalu besar denda yang dijatuhkan, mereka juga merasa dirugikan dalam kasus ini. Apalagi mereka juga harus membayar match fee pemain yang hingga kini belum terbayar. “Kami juga rugi karena harus membuang peluang lolos ke semifinal, kecurangan wasit, dan tidak adanya data ISPU dari lembaga berwenang yang seharusnya menjadi pertimbangan,” tuturnya.
Kubu Bonek FC sendiri berharap tambahan denda Rp 50 juta bisa dianulir. “Kami tidak keberatan membayar denda pokoknya. Semoga keputusan komding bisa meringankan beban kami,” harapnya.