Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Kementerian Pemuda dan Olah Raga mempertanyakan langkah Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) yang mengeluarkan SK Pengukuhan Kepengurusan PSSI 2015-2019.
Langkah tersebut dinilai durhaka kepada Kemenpora yang berdiri di atasnya. Bila berdasarkan status kelembagaan negara, posisi Kemenpora memang berada di atas KONI.
Maka wajar jika Kemenpora tak bisa terima jika KONI mengeluarkan kebijakan yang tak sejalan dengan mereka.
“Kami tidak tahu apa maksud utama dari KONI. Seharusnya tidak bisa seperti itu. Tapi, sekarang saya belum tahu sikap resmi Menpora akan seperti apa menanggapi kondisi ini,” kata Gatot Dewa Broto, Deputi V Bidang Harmonisasi dan kemitraan Kemenpora.
Namun, Gatot mengakui bahwa KONI sempat berkomunikasi lewat surat. Ia mengatakan ada surat dari Ketua Umum KONI, Tono Suratman, yang ditujukan ke Menpora Imam Nahrawi. Isi surat tersebut adalah permintaan persetujuan kepada Menpora terkait SK pengukuhan PSSI.
Sikap KONI
Sementara itu, Tono yakin kebijakan yang diambil sudah tepat.
“KONI Pusat melakukan itu karena taat dengan keputusan hukum dan tidak ingin pembinaan sepak bola terhenti,” katanya.
“Kami wajib menaati keputusan PTUN. Soal adanya upaya banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang dilakukan Kemenpora. Kami tunggu saja hasilnya nanti,” sambung Tono.
Badan yang memayungi seluruh induk olah raga di Indonesia itu membawa ajang Pekan Olah Raga Nasional sebagai latar belakang.
KONI mengakui hanya ingin memastikan bahwa penyelenggaraan PON 2016, khususnya cabang sepak bola, bisa berjalan lancar dengan bantuan federasi.
“Meski begitu, kasus saat ini berbeda. Bila KONI seperti ini, bisa menjadi contoh buruk nantinya,” ucap Gatot.
(Penulis: Kukuh Wahyudi)