Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Luncurkan Pisau, Sneijder Dikritik Leeds United

By Aning Jati - Minggu, 5 April 2015 | 15:29 WIB
Peluncuran set pisau (Dailymail)

Wesley Sneijder senang tersandung masalah. Bukan menyangkut kariernya di lapangan hijau melainkan karena promosi produk terbarunya.

Striker Galatarasay itu diketahui meluncurkan satu set alat dapur, yaitu pisau, dengan warna kebesaran Galatarasaray, kuning dan merah. Tak diketahui mengapa Sneijder memilih mengeluarkan produk pisau.

Namun yang jelas, momentum peluncuran produk pisau itu tidak pas lantaran bertepatan dengan peringatan 15 tahun tewasnya dua suporter Leed United, yakni Kevin Speight dan Christhoper Loftus.

Speight dan Loftus meregang nyawa akibat ditusuk suporter Galatasaray ketika dua klub bertemu di ajang semifinal Piala UEFA, 5 April 2000.

Momen hening dilakukan sebelum Leeds menjamu Blackburn Rovers di Elland Road (4/4), untuk mengenang kedua korban. Nyaris bersamaan, Sneijder justru berkicau di akun personal Twitter-nya: "Akhirnya, set pisau GalatasaraySK saya sudah tersedia sekarang dan bisa diantar ke tempat mana pun," begitu tulis pemain internasional Belanda itu.

Tak lama kemudian, Sneijder menghapus tweet-nya itu. Tepatnya, setelah tweet yang diunggah sebelumnya mendapat respons negatif dari fan Leeds United.
"Sangat menyesal. Saya tidak mengetahui hal itu dan menghapus promosi alat dapur itu. #respek," tulisnya di Twitter @sneijder101010.

Juru bicara Leeds dalam pernyataan resmi klub mengungkapkan kekecewaannya melihat promosi yang dilakukan Sneijder yang bertepatan dengan peringatan tewasnya dua fan mereka.

"Kami menyesalkan melihat hal itu terjadi, kapan pun, tetapi terutama pada akhir pekan ini di saat kami memiliki sejumlah rencana penghormatan untuk fan yang ingin menyaksikan tim kesayangan namun tak pernah kembali lagi."

Suporter Turki, Ali Umit Demir, pelaku penusukkan terhadap Speight dan Loftus, diganjar hukuman penjara selama 15 tahun. Beberapa pelaku lain yang terlibat dalam penyerangan ketika itu, juga dihukum penjara.