Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

RETRO: Kasus Arema, Tak Mudah Mencoret Pemain

By Caesar Sardi - Senin, 23 Maret 2015 | 13:45 WIB
Ilustrasi. (Dok. BOLA)

Sejumlah pemain yang diputus kontraknya oleh Arema langsung diminati klub lain. Namun, tak mudah buat Joao Carlos cs. untuk pindah klub karena terbentur aturan BLI.

Untuk pemain lokal, jika kontraknya diputus klub, mereka tak diperbolehkan main di sisa musim kompetisi. Sementara itu pemain asing harus main di luar Indonesia selama satu musim baru boleh kembali dan main di Indonesia.

“Musim lalu mereka tak diperbolehkan pindah. Musim ini aturan lebih lunak. Tujuannya untuk mengikat klub dan pemain. Klub tak bisa seenaknya gonta-ganti pemain. Begitu juga pemain, mereka tak bisa pindah klub sesukanya,” kata Joko Driyono, Direktur Kompetisi BLI.

Kemampuan Carlos, Anthony Ballah, dan Sunar Sulaiman yang dipecat Arema sebetulnya tak buruk. Buktinya, sejumlah klub macam PSIS, Persik, Persebaya, Persela, hingga PSM meminati mereka.

Kenyataannya, mereka akan terbentur aturan BLI jika pindah klub. “Jika mau memecat pemain, klub harus melakukan sejumlah kewajiban. Harus ada dasar ukuran evaluasi yang jelas. Pemain juga berhak mendapat uang kontraknya hingga selesai,” sebut Joko.

Namun, hal ini yang agaknya tidak dilakukan Arema. Sunar dan Joao mengaku hanya mendapat pesangon satu bulan gaji. Mereka tentu kelimpungan karena hanya berbekal satu bulan gaji dan tak bisa main di klub lain hingga kompetisi usai.

“Joao sudah mengambil hak dan suratnya sesuai perjanjian. Kami siap membantu pemain soal hukum dan administrasi,” ujar M. Taufan, asisten manajer Arema.

Kenyataannya tak semudah itu. Soalnya klub peminat tak mau berbenturan dengan aturan BLI. “Saya sudah kontak dengan beberapa klub, tapi mereka bilang tak bisa memakai tenaga saya karena aturan BLI,” ucap Sunar, yang mengaku siap merapat ke PSM, Persik, atau Persela.

Toh Joao memutuskan untuk mengambil surat pemecatannya. “Kami tak mau dianggap merusak konsentrasi tim. Kami mengambil opsi ini, tapi masih akan mengujinya secara yuridis,” tegas Wahab Adinegoro S.H., pengacara Joao yang tetap berencana membawa kasus ini ke PSSI dan melaporkan ke FIFA.

Sebetulnya pemain juga sembrono lantaran tak memahami isi kontrak sebelum tanda tangan. “Tak pernah ada pemberitahuan soal evaluasi. Sewaktu tanda tangan, saya tak tahu kalau ada aturan BLI soal pembayaran sisa gaji semusim jika pemain diputus kontraknya. Jadi saya terpaksa menerima ketika Arema hanya memberi pesangon satu bulan gaji, sesuai dengan kontrak,” kata Sunar.

Masih ada jalan keluar untuk kasus ini. “Solusinya pemain masuk dalam bursa transfer dulu. Pemutusan kontrak bisa batal kalau klub tak memenuhi kewajibannya seperti Arema. Jika ada pihak yang ingin konsultasi BLI selalu siap,” kata Joko.

(Penulis: Indra Ita/Erwin Fitriansyah)