Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Wapres Minta Menpora Cabut Surat Pembekuan PSSI

By Weshley Hutagalung - Senin, 25 Mei 2015 | 12:44 WIB
Wapres Jusuf Kalla, meminta kompetisi sepak bola hidup lagi. (KAZUHIRO NOGI/AFP)

Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, meminta kepada Menpora Imam Nahrawi agar mencabut SK pembekuan PSSI. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, juga memenangkan PSSI.

Hal tersebut disampaikan Jusuf Kalla dalam pertemuan dengan Menpora Imam Nahrawi di Istana Wakil Presiden pada Senin (25/5).

Pertemuan juga dihadiri oleh Ketua Dewan Kehormatan PSSI Agum Gumelar, Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Rita Subowo, dan Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan.

Sehari sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar jumpa pers dengan tujuan yang sama, yakni meminta Menpora agar mencabut SK pembekuan PSSI. Pada acara itu, Rita Subowo juga ikut hadir.

“Dalam pertemuan tadi disepakati sepak bola nasional harus tetap jalan dan berkompetisi dengan baik. Untuk itu, PSSI harus aktif lagi. Setelah (SK) itu direvisi, maka otomatis (PSSI) sudah diizinkan dan persoalan pun selesai,” kata JK seperti dilansir Antara. 

Menurut Antara,Wapres Jusuf Kalla meminta agar kompetisi sepak bola nasional tetap berjalan.

"Oleh karena itu, PSSI harus aktif lagi bekerja. Setelah (SK) itu direvisi, maka otomatis (SSI sudah diizinkan bekerja dan semoga persoalan menjadi selesai,” ucap Jusuf Kalla

Dalam ranah hukum, Senin 25 Mei 2015, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur  memutuskan untuk menunda pemberlakuan surat keputusan (SK) Menpora Nomor 01307. SK itu terkait pembekuan PSSI

Majelis hakim mengabulkan permohonan penggugat dan meminta tergugat untuk menunda sementara keberlakuan SK Menpora Nomor 01307 tanggal 17 April 2015. Begitu putusan sela yang dibacakan Hakim Ketua Ujang Abdullah.