Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Nigeria Terkena Dua Kali Sanksi FIFA

By Ary Julianto - Rabu, 13 Mei 2015 | 16:17 WIB
Sepp Blatter, Presiden FIFA

federasi anggotanya. Sebagian besar sanksi jatuh karena adanya intervensi atau campur tangan pemerintah terhadap federasi mereka. 

Sejak tahun 2000 hingga 2014 saja, sudah ada 20 federasi atau negara yang dikucilkan dari pergaulan sepak bola internasional. Namun lama hukuman itu sangat bervariasi. Ada suatu federasi atau negara yang dihukum hanya empat hari seperti Yunani dari 3 Juli 2006 hingga 7Juli 2006 atau Nigeria (4/10/2010 – 8/10/2010).
Sementara Brunei Darussalam mendapati hukuman yang cukup lama, lebih dari tahun (2/1/2009-31/5/2011). Akibat hukuman itu Brunei tidak bisa mengikuti SEA Games 2010 di Jakarta. Namun mereka masih kalah dari Afrika Selatan yang dihukum FIFA dari tahun 1964 hingga 1976. Bahkan akhirnya dikeluarkan dari anggota FIFA.
Uniknya Nigeria, adalah negara yang kurang belajar dari pengalaman masa lalu. Buktinya setelah dihukum tahun 2010 karena adanya intervensi dari pemerintahnya, maka pada tahun 2014 mereka kembali dihukum dalam kasus campur tangan pemerintah.

Sejak tahun 2000 hingga 2014 saja, sudah ada 20 federasi atau negara yang dikucilkan dari pergaulan sepak bola internasional. Namun lama hukuman itu sangat bervariasi. Ada suatu federasi atau negara yang dihukum hanya empat hari seperti Yunani dari 3 Juli 2006 hingga 7Juli 2006 atau Nigeria (4/10/2010 – 8/10/2010).

Sementara Brunei Darussalam mendapati hukuman yang cukup lama, lebih dari tahun (2/1/2009-31/5/2011). Akibat hukuman itu Brunei tidak bisa mengikuti SEA Games 2010 di Jakarta. Namun mereka masih kalah dari Afrika Selatan yang dihukum FIFA dari tahun 1964 hingga 1976. Bahkan akhirnya dikeluarkan dari anggota FIFA.

Uniknya Nigeria, adalah negara yang kurang belajar dari pengalaman masa lalu. Buktinya setelah dihukum tahun 2010 karena adanya intervensi dari pemerintahnya, maka pada tahun 2014 mereka kembali dihukum dalam kasus campur tangan pemerintah.