Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Dua tim besar asal Jatim, Arema dan Persebaya, divonis BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia) tak bisa mengikuti kompetisi Liga Super Indonesia 2015. Kedua tim, menutut BOPI dalam pernyataannya Rabu lalu, masih terganjal soal legalitas.
Persoalan yang dihadapi Persebaya adalah terkait SIUP PT Mitra Muda Inti Berlian. Di mata BOPI, izin PT MMIB bukan bergerak di bidang olahraga, melainkan kontraktor.
Sebetulnya, manajemen Persebaya tak berpangku tangan. Mereka telah mengupayakan untuk mengurus SIUP baru yang bergerak di bidang olahraga. Namun tanpa alasan yang jelas, dinas terkait tak mau mengeluarkan SIUP tersebut.
"Kami sudah mengurusnya. Tapi dinasnya yang tidak mengeluarkan SIUP-nya. Terus terang hal ini menjadi kendala karena waktu yang kami miliki tinggal sehari ini," M. Rahmad.
Berat bagi Persebaya untuk memenuhi syarat yang diminta BOPI. Sebab, dengan kebuntuan ini, Persebaya tak akan bisa mengelak dari kenyataan jika BOPI menganggap mereka tak memiliki legalitas yang sah untuk mengelola Persebaya.
Namun Persebaya tak akan menyerah. Mereka akan menempuh jalur lain untuk meminta haknya. "Kami sudah berusaha maksimal. Tapi ada kendala di tengah jalan. Apa pun keputusan BOPI, kami akan berusaha untuk mendapatkan hak kami berkompetisi. Karena di negara mana pun, yang berhak memutuskan klub itu bisa berkompetisi adalah pengelola kompetisi dan PSSI sebagai kepanjangan tangan FIFA," ujarnya. (riz)